Mataram (Global FM Lombok)- Sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Mataram, Senin (9/10) kemarin diklarifikasi kejaksaan. Isi klarifikasi terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Sejumlah pejabat Dishub Kota Mataram yang diklarifikasi itu diantaranya Kepala Disbhub, Drs. H. Khalid, Kabag TU Lalu Rizal, Kepala UPTD Parkir Kannesti Cahya Kartika. Selain itu bendahara Dishub juga turut diklarifikasi.
Sekitar Pukul 11.00 Wita, Kadishub masuk ke salah satu ruangan di bidang Intelijen. Saat dijegat wartawan, Khalid enggan berkomentar. Dia mengaku hanya datang bertamu di kejaksaan. “Saya cuma datang bertamu,” katanya kemudian berlalu.
Sementara pejabat lainnya di ruangan pemeriksaan di Seksi I Intelijen. Satu per satu mereka berhadapan dengan penyidik berbeda. Hingga Pukul 16.00 Wita, yang diperiksa terakhir Kabag TU dan Kepala UPTD.
Dua pejabat ini jua bungkam, bahkan tidak ada jawaban serius meski sudah berjam jam dimintai keterangan oleh penyidik Intelijen. “Saya kesini cuma main main kok,” jawabnya singkat.
Sumber Suara NTB menyebut, permintaan keterangan itu seputar dugaan bocornya PAD miliaran rupiah, baik dari pihak ketiga maupun dari parkir perorangan. “Ada indikasi parkirnya mengendap sebelum disetor ke kas daerah, sehingga perlu dilakukan klarifikasi,” sebut sumber. Sementara dari pihak kejaksaan Tinggi NTB belum ada pihak yang bisa memberi penjelasan terkait permintaan keterangan tersebut. Kasi I Intelijen Kadek Topan yang memimpin pemeriksaan juga memilih diam. (ars)
Foto : Kepala UPTD Parkir Kannesti Cahya Kartika saat masuk ruang pemeriksaan di bidang Intelijen Kejati NTB. (Suara NTB/ars)
No Comments