Kabupaten Lobar Didominasi Kasus Kekerasan Anak

Global FM
17 Jul 2014 10:16
3 minutes reading
kekerasan terhadap anak

kekerasan terhadap anak

Kabupaten Lobar Didominasi Kasus Kekerasan Anak

Mataram (Global FM Lombok)-Hingga Juni 2014, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB mencatat sebanyak 56 kasus kekerasan anak yang terjadi di hampir seluruh daerah di NTB. Dari 56 kasus itu, yang paling menonjol adalah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dengan temuan kasus sebanyak 22 kasus. Lobar banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap anak terutama di daerah pariwisata seperti kecamatan Gunung Sari dan Batu Layar.

Demikian disampaikan Devisi Advokasi dan Hukum LPA NTB Joko Jumadi kepada Global FM Lombok usai menemui gubernur NTB TGH M Zainul Majdi Rabu (16/07) siang di kantor gubernur NTB. Ia mengatakan, kedua kecamatan itu diyakini sebagai sebagai daerah rawan kekerasan anak karena berada di pinggiran perkotaan dan pengaruh dari pariwisata. Selain itu, dari 56 kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual anak dengan jumlah 20 orang anak.

Selain itu, kasus penjualan anak sebanyak sepuluh orang, tidak memperoleh hak asuh sebanyak tiga orang, penelantaran anak satu orang, anak berhadapan hukum sembilan orang, gizi buruk satu orang, pernikahan dini dua orang dan pengabaian hak pendidikan dua orang. Jika dirinci berdasarkan kabupaten kota, kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Mataram sebanyak 16 kasus, Lombok Barat 22 kasus, Lombok Tengah sembilan kasus, Lombok Timur tiga kasus, KLU dua kasus dan Sumbawa Besar empat kasus.

Dilihat dari usia anak, usia 0-5 tahun sebanyak 8 kasus, 6-10 tahun sebanyak 10 kasus dan umur 11-18 tahun sebanyak 38 kasus. Korban kekerasan rata-rata adalah perempuan, hanya empat orang laki-laki. Dengan sembilan pelaku, selebihnya adalah korban.

 Gubernur Akan Bertemu Tokoh Masyarakat

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi bersama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) akan mengadakan pertemuan dengan para tuan guru, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pertemuan itu, terkait persoalan kekerasan anak yang saat ini semakin marak terjadi di hampir seluruh daerah NTB. Hasil dari pertemuan itu diharapkan bisa menanggulangi kekerasan terhadap anak.

Asisten III Setda NTB, H L. Syafii mengatakan, sampai saat ini ditemuakn 56 kasus kekerasan anak, terutama kekerasan seksual. Jumlah itu bertambah empat kasus lagi pada Juli 2014 ini.

Kasus itu belum termasuk di Kabupaten Sumbawa Besar dan Kota Bima yang belum dideteksi karena keterbatasan anggaran. Anggaran untuk program LPA,sejauh ini belum dianggarkan pada APBD. Selain itu, kendala lain yang dihadapi adalah pengadilan terhadap anak selama ini dilakukan secara tertutup. Menurut gubernur, kasus itu tidak harus disembunyikan sehingga bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat luas.

Menurut Syafii, jika persoalan kekerasan anak ini tidak ditangani secara serius, akan menambah rentetan masalah sosial di masyarakat. Selan itu, disisi hukum sebagian besar orangtua melarang anaknya untuk bersaksi atas apa yang dialaminya. Sementara disisi LPA, yang ditekankan adalah upaya untuk menghilangkan trauma serta menguatkan mental anak. (irs)-

 

No Comments

Leave a Reply