Kabar Duka, Jemaah Haji Asal Bima Wafat Saat Transit di Bandara Kualanamu Medan

Global FM
9 Jul 2024 08:50
3 minutes reading

Mataram (Global FM Lombok)-

Jemaah haji Debarkasi Lombok kembali dilaporkan wafat saat proses pemulangan ke Tanah Air. Nurmi Hasan Ndua (76), seorang jemaah haji asal Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima wafat saat transit di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Senin (8/7) kemarin. Almarhumah Nurmi Hasan Ndua sebenarnya tergabung dalam kloter 8 Embarkasi/Embarkasi Lombok, namun ditanazulkan ke Kloter 12.

Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Provinsi NTB Syukri Safwan menjelaskan almarhumah wafat di Rumah Sakit Medan, Senin (8/7) pukul 00.32 WIB akibat penyakit radang paru-paru.

“Saat transit di Bandara Kualanamu Medan atau perjalanan pulang dari Madinah menuju Lombok akibat penyakit radang paru-paru,” kata Syukri di Mataram, Senin (8/7) kemarin.

Syukri mengatakan Kanwil Kemenag NTB menyampaikan belasungkawa kepada keluarga jemaah haji yang wafat. Dia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Hingga saat ini, tercatat enam jemaah haji NTB yang wafat. Lima orang meninggal di Arab Saudi, sedangkan satu orang meninggal dunia saat perjalanan pulang.

Syukri merincikan identitas jemaah haji NTB yang wafat yaitu Sakmah binti Amaq Muhiruddin (65), asal Tanjung Teros Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur, pada tanggal 30 Mei 2024. Tergabung dalam kloter 4 Embarkasi Lombok. Almarhumah meninggal karena penyakit serangan jantung.

Kemudian Rumini binti Muhammad (87) asal Praimeke Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah, pada tanggal 8 Juni 2024. Tergabung dalam kloter 11 Embarkasi Lombok. Almarhumah wafat karena penyakit serangan jantung. Sade binti Amaq Ratnasih (80), asal Mertak Wareng Beber Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, pada tanggal 21 Juni 2024. Tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Lombok. Almarhumah wafat karena penyakit tumor.

Selanjutnya Aenun Amaq Rumiah (73) asal Dusun Manggong Desa Sikur Barat Kecamatan Sikur Lombok Yimur, pada Kamis, 4 Juli 2024 di Madinah, tergabung dalam kloter 10 Embarkasi Lombok. Almarhumah wafat karena penyakit serangan jantung. Arpan Sudirman (66), asal Dusun Mertak Mas Desa Kedaro Kecamatan Sekotong Lombok Barat, pada Kamis, 4 Juli 2024 di RS King Abdulaziz Makkah, tergabung dalam kloter 7 Embarkasi Lombok. Almarhum meninggal karena penyakit paru obstruksi kronis.

Dan terakhir Nurmi Hasan Ndua (76), jemaah haji kloter 8, meninggal dunia di Rumah Sakit Medan, Senin (8/7/2024) saat transit di Bandara Kualanamu karena penyakit radang paru-paru

Bagi jemaah haji yang wafat, akan mendapatkan asuransi masing-masing sebesar Rp58 juta. Asuransi yang diperoleh setara dengan jumlah nominal BPIH sesuai embarkasi dan ibadah hajinya dibadalkan jika ada rangkaian ibadah haji yang belum diselesaikan. Jemaah haji yang cacat atau cacat permanen karena kecelakaan diberikan asuransi dengan jumlah variatif pada kisaran 2,5 persen sampai 100 persen.

Kemudian jemaah haji yang wafat akibat kecelakaan diberikan asuransi dua kali lipat dari nominal BPIH. Yaitu asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Pembayaran asuransi diurus dan diselesaikan oleh Ditjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) Kemenag RI.(ris)

No Comments

Leave a Reply