Mataram (Global FM Lombok)- Setelah Laboratorium Biomedik Litbangkes pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB, Kementerian Kesehatan RI juga menunjuk Laboratorium pada Rumah Sakit Universitas Mataram sebagai laboratorium pemeriksaan corona atau Covid-19.
Penambahan satu laboratorium di RS Unram tersebut berdasarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/216/2020. Tidak hanya di NTB, Menteri Kesehatan juga memberikan izin sejumlah laboratorium di daerah untuk memeriksa spesimen virus corona seperti Laboratorium pada Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret Surakarta, Jawa Tengah, Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga dan Laboratorium Mikrabiologi Kilinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi dalam rilis yang diterima Global FM Lombok, Kamis (26/03) mengatakan, dalam SK Menteri Kesehatan tersebut dijelaskan bahwa laboratorium yang telah mendapat izin pemerikasaan wabah corona itu memiliki tugas-tugas sebagai berikut. Pertama, menerima spesimen untuk pemeriksaan corona dari rumah sakit/dinas kesehatan/laboratorium kesehatan lainnya.
Kedua, melakukan pemeriksaan screening pada spesimen corona menggunakan form dan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh badan penelitian dan pengembangan kesehatan serta ke tiga mengirimkan seluruh spesimen untuk uji validasi ke laboratorium rujukan nasional corona.
Dengan diizinkannya NTB melakukan pemeriksaan sampel pasien sendiri, maka penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona akan lebih cepat dan efisien. Sehingga tidak perlu menunggu hasil pengiriman sampel ke Surabaya dan Jakarta sebagai laboratorium rujukan nasional. (ris/r)
No Comments