Mataram (Global FM Lombok) – Pemerintah Kota Mataram masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan penyelenggaraan kegiatan bersekala besar di daerah dengan status PPKM level II seperti Kota Mataram. Begitu instruksi sudah turun Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram akan menggelar beberapa kegiatan pariwisata.
Kepala Dispar Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi Selasa, 28 September 2021 mengatakan, pihaknya sudah berencana akan membuat konser musik di Mataram dan event lainnya seperti festival kuliner dan festival budaya lokal. Sebab masyarakat sudah rindu dengan kegiatan-kegiatan seperti itu.
“Kita masih menunggu instruksi dari pusat ini, boleh atau tidak melaksanakan acara. Begitu ada gong dari pusat, kita langsung adakan. Kalau untuk prokes serta pembatasan peserta sudah kita rencanakan, cuma kan izin dari pusat ini yang belum ada,” kata Nizar.
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, izin kegiatan berskala besar diberikan untuk menjaga produktivitas masyarakat dengan tetap mempedomani protokol kesehatan. Di mana ada enam risiko yang perlu menjadi perhatian untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Risiko yang dimaksud antara lain kondisi penyebaran Covid-19 di daerah, pengaturan jarak partisipan dan sirkulasi udara yang buruk berpotensi menjadi wadah penularan virus, durasi kegiatan yang terlalu lama meningkatkan risiko penularan, jumlah partisipan menentukan besaran potensi penularan, dan jumlah vaksinasi serta ketaatan terhadap protokol kesehatan yang belum menyeluruh.
Untuk mengatasi hal tersebut beberapa persiapan harus dipastikan. Antara lain sebelum kegiatan penyelenggaran diwajibkan memberikan edukasi terkait protokol kesehatan bagi seluruh peserta kegiatan, menyusun pedoman pelaksanaan, dan memastikan fasilitas yang tersedia mendukung penerapan protokol kesehatan.(ris)
No Comments