Mataram (Global FM Lombok)- Menjelang tibanya bulan puasa Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB sudah melakukan razia penyakit masyarakat atau pekat. Kegiatan ini akan rutin dilakukan hingga H-3 puasa bulan puasa. Dari razia yang sudah digelar disejumlah kawasan baik di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram terjaring puluhan pasangan yang berbuat mesum.
Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Lalu Dirjaharta kepada Global FM Lombok Kamis (18/05) di Mataram. Ia mengatakan, razia pekat dilakukan dengan melibatkan pemerintah Kota Mataram, Lombok Barat, TNI/Porli dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Keterlibatan BNN dalam razia tersebut agar bisa dilakukan tes urin secara langsung.
Disebutkan, dalam razia yang dilakukan awal Mei lalu yang terjaring razia sebanyak 32 orang dan sembilan orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Sementara, razia di kawasan Senggigi Lombok Barat, petugas menjaring 26 PSK yang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
“Menjelang bulan suci Ramadan ini, kami dari Satpol PP provinsi bersama Kota Mataram dan Lombok Barat. Razia pertama pada tanggal 5 Mei itu khusus wilayah Kota Mataram dengan menyasar kos-kosan. Disana kita dapatkan ada sebanyak 32 orang dan ada beberapa postif yang mengkonsumsi narkoba. Yang kita temukan pada malam itu memag 32 orang termasuk yaitu satu kamar bukan muhrim. Itu baru di kos-kosan,”katanya
Disayangkan Dirjahrta, pelaku yang terjaring razia rata-rata masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Setelah razia tersebut, mereka diserahkan kepada orangtua masing-masing. Sementara yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang, petugas menyerahkannya kepada BNN untuk dilakukan rehabilitasi. Satpol PP Provinsi NTB menilai, kos-kosan di Kota Mataram masih rawan dijadikan sebagai tempat berbuat asusila.
Dalam waktu dekat ini, Satpol PP Provinsi NTB akan kembali melakukan razia pekat. Hal ini dilakukan, agar pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan bisa lancar.(azm)-
No Comments