Jangan Panggil Saya Janda Malaysia (Bagian I )

Global FM
5 May 2021 09:21
6 minutes reading
Salah seorang istri PMI di Lombok Barat sedang melakukan aktivitas harian di rumah (Global FM Lombok/azm)

Penulis                 : Buniamin Azmah

“Jamal” adalah akronim dari Janda Malaysia. Sebutan itu sering diberikan kepada para istri yang ditinggal bekerja oleh suaminya ke negara Malaysia menjadi PMI. Tidak diketahui pasti kapan bermula sebutan Jamal itu muncul. Namun yang pasti sebutan itu telah melukai perasaan banyak istri PMI di Lombok.

Jangan Panggil Saya Janda Malaysia (Bagian I )

Kampung TKI adalah istilah untuk menyebut sejumlah desa di Pulau Lombok yang sebagian besar laki-laki dewasa memilih bekerja di luar negeri menjadi TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) terutama ke negara Malaysia. Sehingga, tinggalah para istri TKI yang menjalani kehidupannya di desa tanpa suami.

Faktanya, para istri PMI yang ditinggal kerja ke Malaysia bukanlah seorang janda. Mereka hanya ditinggal oleh suaminya dalam jangka waktu beberapa tahun. Biasanya kontrak bekerja selama tiga atau lebih. Panggilan Jamal alias “Janda Malaysia” tidak tepat dan berdampak buruk bagi kehidupan istri PMI itu sendiri di tengah masyarakat.

Endri Kusumawati (29) misalnya, salah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Narmada, Lombok Barat yang saat ini hidup dengan kedua anaknya. Sang suami sudah hampir tiga tahun meninggalkannya ke luar negeri. 

Baginya, sebutan “Jamal” yang sering dialamatkan ke para istri PMI memang cukup mengganggu. Namun ia memilih cuek dan acuh, sebab jika hal itu menjadi beban pikiran, hanya akan membuat dirinya kurang bebas untuk bergerak dan beraktivitas.

 “Saya bodo amat dengan sebutan itu. Biarin saja mereka mau bilang apa yang penting saya tidak pernah melakukannya ( hal-hal yang negatif). Punya pikiran negatif itu karena kadang kita berpakaian rapi dikira mau pergi –pergi, biar kita pergi mencari nafkah buat anak-anak. Pikiran orang lain itu nggak seperti yang kita pikirkan. (Saya) tidak sebebas seperti kita mempunyai suami (tinggal bersama red) ,”ujarnya

Untuk bisa bertahan hidup, Endri melawan semua stigma tersebut. Terlebih, biaya hidup yang dikirimkan suaminya sangat terbatas yaitu hanya Rp1,8 juta per tiga bulan dan belum cukup untuk membiayai semua kebutuhan sehari – hari. Kadang-kadang, jika sedang ada masalah dengan suami, dia bahkan tidak menerima kiriman hampir selama lima bulan.

“Kalau kita tidak kerja, tidak bisa membiayai anak kita yang sekolah. Apalagi kayak saya membiayai anak dua tanpa ada bapak,”katanya

Tidak hanya Endri, kondisi yang sama juga dialami oleh Rianti (22) yang juga asal Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Setelah menikah 1,5 tahun, suami Rianti memutuskan untuk pergi merantau ke Malaysia dan bekerja sebagai buruh penyadap getah karet. Harapan besar pun digantungkan Rianti kepada suami.

Dengan keputusan suaminya untuk merantau ke negeri jiran, sejak saat itu dia kerap dipanggil dengan sebutan Janda Malaysia atau “Jamal”. Sebutan tersebut itu sangat ia benci. Hingga sekarang, sebutan itu masih ada, meskipun tidak seperti dulu.

 “Saya marah dipanggil dengan sebutan itu. Tapi saya tidak bisa berbuat banyak,”keluhnya.

Ia menuturkan, dirinya merelakan suaminya ke Malaysia agar pembangunan rumah bisa selesai. Akan tetapi, sejak pandemi Covid-19 uang kiriman sudah jarang ia terima. Satu-satunya jalan untuk bisa menyambung hidup dengan satu anaknya, yaitu mengambil pinjaman di bank.

 “Saya meminjam di dua bank syariah. Untuk setoran, kadang – kadang dibantu. Tapi misalnya kalau tidak ada saya berusaha cari sendiri. Karena uang pinjaman itu juga saya pakai untuk menyelesaikan pembangunan rumah,”katanya

Dengan kondisi saat ini, Rianti hanya berharap agar suaminya segera kembali ke kampung halaman. Karena menurutnya, pendapatan yang diperoleh dengan bekerja serabutan di kampung halaman lebih bisa dinikmati. Selain itu, yang tak kalah penting adalah bisa berkumpul bersama keluarga. 

 “Lebih baik saya lihat dia di rumah. Kalau di rumah kan dia bisa dapat Rp 60 – 70 per hari dan bisa kumpul dengan keluarga,”harapnya.

Direktur InSPIRASI Nur Jannah (alamtara.co)

Diskriminasi Kaum Perempuan

Direktur Institute Perempuan Untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI), Nur Jannah mengatakan, istilah “Jamal” yang sering disematkan kepada perempuan yang ditinggal bekerja oleh suami ke luar negeri sangat mendiskriminasi kaum perempuan.

Pasalnya, realitas yang terjadi saat ini tidak saja para suami yang pergi keluar negeri, melainkan juga istri menjadi TKW. Akan tetapi, suami yang ditinggalkan oleh istri keluar negeri tidak pernah disebut sebagai “Duda Malaysia”

 “Yang selalu ditonjolkan itu adalah perempuan. Dan salah kaprahnya lagi, belum tentu statusnya adalah janda. Karena hanya dia ditinggal pergi dan tinggal bersama anaknya. Terus dicap janda. Itu kan keliru besar,”ujarnya.

Menurutnya, beban perempuan yang ditinggal ke luar negeri oleh sang suami mengharuskannya mengambil peran lebih dalam rumah tangga. Karena selama sang suami pergi, istri harus menjadi penopang ekonomi bagi keluarganya.

 “Sehingga yang harus dilihat itu bukan masalah jandanya. Tapi bagaimana ketangguhan perempuan itu. Karena akhirnya mereka mengambil peran ganda yaitu kepemimpinan keluarga dan kepemimpinan ekonomi. Dia disini bersama anaknya. Malah tanggung jawabnya dia itu sama besarnya dengan suaminya yang mencari nafkah,”katanya

Dia mengatakan, dengan status yang disandang oleh para istri PMI dan pilihan pekerjaan yang bisa diakses terbatas, seharusnya membuat ketahanan sosial bisa semakin kuat. Saat ini, kehidupan masyarakat disebut sudah semakin individualistis. Padahal, jika ketahanan masyarakat mulai dari RT diperkuat, maka tidak akan ada label atau sebutan “Jamal”bagi perempuan.

 “Sistem sosial kita ini sebenarnya sangat mudah untuk saling memantau ya sama lain. Karena lingkup kita sampai RT loh dan sangat mudah untuk tracking sangat kecil sebenarnya. Kalau seperti itu, sebenarnya tidak ada istilah – istilah janda Malaysia,”ucapnya

Sebagai gambaran, jumlah PMI asal NTB yang bekerja di luar negeri, pada tahun 2019 lalu mencapai angka 21.485 orang. Dari jumlah ini sebesar 98,79 persen atau sebanyak 21.226 orang adalah laki – laki. Sementara sisanya 1,20 persen atau sebanyak 259 orang adalah kaum perempuan.

Sedangkan pada tahun 2020, pengiriman PMI masih dilakukan. Di mana, jumlah PMI yang berangkat tahun 2020 yaitu sebanyak 4.613 orang. Dengan rincian, 4.476 adalah PMI laki –laki dan 137 adalah PMI perempuan.

Pemprov NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan program pemberdayaan untuk para istri PMI di NTB yang disebut dengan PEKKA atau Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga. Dengan program ini, keluarga PMI bisa sejahtera secara ekonomi.

 “Ada intervensi itu sendiri. Itu akan menjadi koordinasi kita nanti. Kita sangat prihatin terhadap kondisi seperti ini. Dan mengupayakan dengan dinas yang punya program seperti itu baik di daerah maupun di pusat seperti BP2MI itu kan perlindungan pekerja migran,”katanya. ( bersambung)

Bagian II…….

No Comments

Leave a Reply