Selong ( Global FM Lombok)- BUKIT Pal Jepang adalah salah satu objek wisata pendakian yang kini banyak diminati pecinta wisata alam. Bukit setinggi 2.300 meter di atas permukaan laut (mdpl) disebut juga rajanya bukit. Bukit yang berada di Desa Sapit Kecamatan Suela Kabupaten Lotim ini mulai ramai dikunjungi beberapa tahun terakhir ini.
Pengelola objek wisata pal Jepang adalah Kelompok Sadar Wisata Langgar Pusaka Sapit. Dalam hal penjagaan ekologi pal Jepang, Pokdarwis ini menerapkan aturan cukup ketat bagi semua pendaki. Pedaki jangan coba-coba membuang sampah sembarangan jika tidak ingin dikenai denda dan diminta mengambil kembali sampah yang sudah dibuangnya.
Kepada Suara NTB, Sabtu lalu, Penggagas Objek Wisata Pal Jepang yang juga Koordinator Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pokdarwis Langgar Pusaka Sapit, Hijazi Noor mengemukakan, selama masa pandemi Covid-19, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 150 orang di puncak Pal Jepang.
Pembatasan ini dimaksudkan agar tidak terlalu banyak kerumunan di atas bukit. Tidak dinafikan, selama ini kerumunan ini tidak bisa dihindari. Karenanya, saat ada kebijakan penutupan objek wisata oleh Bupati Lotim, Pokdarwis Langgar Pusaka ini mendukung penuh. Baginya, penutupan sementara lokasi wisata sampai Minggu (23/5) kemarin menjadi kesempatan Pokdarwis dan pelaku-pelaku wisata lainnya untuk evaluasi diri.
Bukit Pal Jepang sendiri sambungnya, sebelum masa pandemi, kuota pengunjung yang bisa mendirikan tenda menginap di atas bukit bisa mencapai 250 orang. Bersama dengan pengelola jumlahnya bisa lebih. Pembatasasn kuota ini saja bisa mencapai 300 orang diatas.
Selama masa pandemi, seluruh pengunjung wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer. Pengunjung yang diizinkan naik ini pun harus via pesanan online. “Harus lewat booking online,” sambungnya.
Melalui pesanan online ini diberikan penjelasan mengenai ketentuan pendakian. Karena itulah, jika yang datang melebihi jumlah yang booking maka yang tidak masuk namanya dalam daftar sejak awal dalam daftar booking tidak akan diperkenankan naik.
Syarat pendakian itu dijaga ketat guna menjaga ekologi Bukit Pal Jepang. Pasalnya, saat libur akhir pekan ini, rata-rata kuota penuh dan harus lewati proses pemeriksaan ketat dari tim checker Pokdarwis Langgar Pusaka. “Kalau sepuluh orang yang booking, maka sepuluh orang yang boleh naik, selebihnya kita suruh menunggu dulu sampai ada kuota baru kita izinkan,” demikian paparnya.
Pendaftaran masuk Pal Jepang Rp 15 ribu pertrip. Parkir Rp 10 ribu permotor. Porter Rp 170 ribu. Tim kebersihan ini memastikan penjagaan kebersihan benar-benar dilakukan. Karena itulah, soal sampah jangan sampai dibuang sembarangan.
“Besaran dendanya bisa tembus Rp 850 ribu perorang. Yang dikeluarkan sebagai denda ini melebihi nominal yang sudah dikeluarkan untuk para petugas,” tegasnya lagi.
Kemah di atas bukit Pal Jepang ini pun dijaga ketat. Pasangan bukan muhrimnya tidak diizinkan satu tenda. Sebelum waktu tidur, petugas memeriksa seluruh tenda. Jika ditemukan ada pasangan bukan muhrimnya, maka diminta langsung pindah ke tenda lainnya. (rus)
No Comments