Mataram (Global FM Lombok) –Bagi pengendara diharapkan tidak menggunakan telepon genggam sambil berkendara. Selain menganggu konsentrasi, juga dapat memancing pelaku kejahatan.
Seperti Suriatul Aini (24) yang menjadi korban penjambretan Rabu (6/9) malam lalu. tak hanya telepon genggamnya yang raib, ia juga kini harus dirawat di rumah sakit.
Pelaku jambretnya diduga Sahrul alias Yong (19) dan Hamdi (23), warga Kecamatan Sekarbela. Aksi dua sekawan yang sengaja menyasar wanita sebagai korbannya itu cukup bengis.
Kapolsek Cakranegara, Kompol Haris Dinzah menjelaskan, dua pelaku itu dengan beringas menarik paksa HP milik korban saat melintas di Jalan Pertanian, Getap, Cakranegara Selatan, Cakranegara.
Malam itu korban sedang dalam perjalanan pulang ke Lilir, Gunung Sari, Lombok Barat dari tempat kerjanya di Abiantubuh Baru, Cakranegara. Sekitar 30 meter dari tempat kejadian, pelaku yang menggunakan Honda Scoopy tanpa nomor polisi menabrak korban yang mengendarai Honda Vario.
Keduanya terjatuh. Korban menderita luka gegar otak, patah tangan, dan lecet di beberapa bagian tubuhnya. Sementara pelaku yang hanya menderita lecet di lengan langsung diamankan masyarakat bersama polisi.
Pelaku Sahrul bukan pemain baru. Tahun 2015, ia yang mencuri di Senggigi, Lombok Barat itu dihukum penjara 1 tahun 3 bulan. Setelah keluar penjara ia tak kapok juga. Sahrul dan Hamdi terancam penjara paling lama tujuh tahun atas sangkaan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP. (why)
No Comments