Jam Kerja PNS Pemprov NTB Dikurangi Selama Bulan Ramadhan

Global FM
4 Jun 2016 15:37
2 minutes reading
Bulan Puasa

Bulan Puasa

Mataram (Global FM Lombok)- Jam kerja PNS lingkup Pemprov NTB dikurangi selama bulan Ramadhan. Jika pada hari biasa, mereka masuk pada jam 7:30 pagi dan pulang pada jam 16:00 sore. Sementara pada saat puasa, PNS masuk jam 8:00 pagi dan pulang pada jam 15:00.  Sementara hari Jum’at,masuk pada jam 8:00 dan pulang jam 13:00 dengan waktu istirahat 60 menit.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H.Rosiadi Sayuti di kantor gubernur NTB. Ia mengatakan, pengurangan jam kerja ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) tentang penetapan jam kerja ASN, TNI dan Polri selama bulan Ramadhan.  Adapun bagi SKPD yang melaksanakan enam hari kerja seperti rumah sakit, maka Senin hingga Kamis masuk jam 8:00 sampai 13:30, pada hari Jum’at masuk jam 8:00 dan berakhir jam 11:00, serta hari Sabtu jam 8:00 dan berakhir jam 12:30

“Kita seperti tahun lalu mulai kerja jam 8, dikasi keringanan setengah jam. Sama dengan tahun lalu kalau jam kerja. Ada pengurangan jam kerja. Itu kebijakan nasional dan itu tidak boleh molor. Kita harapkan dzuhur berjamaah supaya lebih intens sesuai dengan edaran gubernur. Begitu juga dengan shalat ashar supaya lebih intens dan saya harapkan di setiap SKPD aka nada kultum dan setiap dzuhur dan asar”,katanya.

Ia mengatakan, meski bulan puasa, apel pagi akan tetap dilakukan. Diharapkan puasa ini tidak membuat pelayanan kepada masyarakat berkurang. Ia juga menegaskan bahwa PNS tidak boleh molor dalam masuk kerja karena jam kerjanya sudah dikurangi. Pada saat puasa nanti, PNS Pemprov NTB diminta untuk selalu melaksanakan shalat dzuhur dan ashar secara berjamaah. (irs)-

 

 

No Comments

Leave a Reply