Jaksa Kloning HP Tersangka OTT, Bongkar Keterlibatan Pelaku Lain

Global FM
16 Sep 2018 21:25
3 minutes reading

APH sedang menyegel ruang Komisi IV

Mataram (Suara NTB)- Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap HM, oknum anggota DPRD Kota Mataram akan terus berkembang ke tersangka lain. Penyidik berencana melakukan kloning handphone tersangka untuk mengungkap peran orang lain.

Kajari Mataram I Ketut Sumedana kepada Suara NTB Minggu (16/9) mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk rencana kloning ponsel HM.  “Kita sudah minta ijin ke Kejaksaan Agung untuk kloning HP tersangka,” jelasnya.

Sebagai gambaran, setelah persetujuan ponsel tersangka akan dikloning tim forensik. Kloning tersebut dilakukan untuk mengetahui secara detail isi percakapan dan dokumen yang berada di ponsel hasil penyitaan penyidik.

Mengenai tujuan kloning, apakah berkaitan dengan peran tersangka lain? Belum mau diungkap Kajari, karena pihaknya masih terus bekerja.  “Nanti saya beritahu karena pemeriksaan belum tuntas,” tandasnya.

Saat ini konsetrasi timnya menguatkan bukti kearah peran orang lain melalui pendalaman keterangan saksi saksi. Penjelasan diperoleh Suara NTB sebelumnya, tim penyidik akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan pembahasan anggaran.

Kajari mengaku akan memanggil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi. Tujuannya tidak lain untuk mengungkap fakta lain dan peran orang lain dibalik kasus itu. “Dewan dan pimpinan dewan lain akan kita panggil mulai hari Senin ini untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan yang lain,” kata Kajari, akhir pekan kemarin.

Pemeriksaan Ketua DPRD untuk mengetahui sejauhmana pembahasan alokasi anggaran Rp 4,2 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2018. Karena informasi diperoleh pihaknya, tersangka menerima fee Rp 30 juta dari  Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Sud dan kontraktor CT dari dana rehabilitasi gedung SD SMP se Kota Mataram yang rusak akibat gempa.

Selain ketua dewan, sejumlah anggota dewan, termasuk Komisi IV yang membidangi pendidikan juga tak luput dari panggilan. Dimana diketahui tersangka HM juga menjabat sebagai ketua di Komisi IV.

Selain Ketua dan anggota DPRD Kota Mataram,  sejumlah saksi lain juga akan dipanggil dari kalangan eksekutif. tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga akan dipanggil sebagai saksi. Diperkirakan akan banyak saksi   “Intinya mulai hari Senin pemeriksaan marathon,” sebutnya.

Karena berkaitan dengan dana APBD, pihak yang terkait dengan perencanaan dan pembahasan seperti Sekda dan Kepala Bappeda juga tidak luput dari panggilan.

Sementara informasi diperoleh Suara NTB sejumlah dokumen penting disita sebagai bahan pengembangan penyidikan. Saat menggeledah  ruangan komisi IV, tim penyidik mengambil dokumen dari komputer pada  meja tersangka HM. Selain itu dokumen dokumen lain dalam bentuk hard file  juga diamankan, termasuk berkaitan dengan dokumen pembahasan APBD P di ruang komisi yang membidangi pendidikan tersebut.

Penyidik juga membongkar jaringan CCTV dan mengamankan perangkat server penyimpan data. Tujuannya untuk mengecek aktifitas sebelum penyitaan dilakukan, guna mengetahui upaya pihak tertentu menghilangkan barang bukti dari ruangan tersebut.

Dalam banyak proyek di Kota Mataram, nama HM sebenarnya tidak asing. Ia disebut-sebut kerap meminta jatah fee ke sejumlah SKPD. Perannya diduga menjadi calo penghubung antara SKPD dengan kontraktor tertentu. Jika proyek itu sukses, maka ia akan menuntut success fee.

Kajari Mataram juga mendapatkan informasi ini. “Ini sebenarnya sudah sering kali dia lakukan, minta jatah dari proyek,” jelasnya.  Proyek itu tersebar di sejumlah SKPD, termasuk di  Dinas Pendidikan Kota Mataram.  (ars/why)

No Comments

Leave a Reply