Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rehab Pascagempa, HM Lolos Jadi Celeg Tetap

Global FM
21 Sep 2018 16:18
2 minutes reading

Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori

Mataram ( Global FM lombok)- Meskipun telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi sekolah rusak pascagempa di Kota Mataram, anggota DPRD Kota Mataram yang juga menjadi caleg yaitu HM tetap lolos menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilu 2019.

Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori mengatakan, prinsip yang dianut oleh KPU adalah status hukum yang berkekuatan hukum tetap untuk menghargai asas praduga tak bersalah dalam proses hukum seorang caleg. Meski demikian, KPU juga akan menunggu langkah dari partai Golkar yang menjadi parpol asal tersangka HM.

“Menurut UU maupun PKPU sesungguhnya prinsip yang kita anut adalah putusan hukum tetap, melihat pada azas praduga tak bersalah. Meskipun begitu kita tunggu juga langkah-langkah dari parpol, misalnya mencoret yang bersangkutan tanpa mengubah nomor urut. Tapi itu menjadi wilayah partai,” kata Lalu Aksar Ansori.

Lalu Aksar mengatakan, parpol tidak bisa melakukan penggantian posisi H.M dengan nama caleg lain karena KPU sudah menetapkan DCT untuk pemilu 2019. Parpol hanya boleh mengusulkan pencoretan nama caleg bersangkutan, namun untuk mengganti di posisi DCT saat ini sudah tidak dimungkinkan lagi.

Sementara itu anggota KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, jika sebelum penetapan DCT, caleg yang tersangkut hukum itu mengundurkan diri, maka parpol boleh mengajukan nama pengganti. Namun hal itu tidak dilakukan oleh parpol, sehingga nama H.M masih tetap ada di dalam DCT.

Seperti diketahui, H.M ditetapkan menjadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) permintaan fee proyek rehab sekolah di Kota Mataram yang rusak akibat gempa. Selain, H.M, OTT melibatkan kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan CT oknum kontraktor.  CT adalah pihak yang diperas dalam kasus tersebut. Ia dimintai uang melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram sebesar Rp 30 juta sebagai pelicin realisasi anggaran rehab gedung sekolah terdampak bencana.  Tersangka mengklaim berhasil meloloskan anggaran Rp 4,2 miliar untuk puluhan item proyek rehab gedung sekolah yang terdampak gempa.(ris)

 

 

 

No Comments

Leave a Reply