Jadi Pantuan Bayar Pajak, Dispenda Kota Mataram Belum Punya Data PNS

Global FM
28 Jun 2016 16:34
2 minutes reading
pajak bumi bangunan

pajak bumi bangunan

Mataram (Global FM Lombok)- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Mataram, belum mendapatkan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah Kota Mataram dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Data tersebut akan dijadikan acuan dalam penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena, PNS diharapkan bisa menjadi panutan dalam membayar pajak

Hal itu disampaikan kepala Dispenda Kota Mataram H. M. Syakirin Hukmi Selasa (28/06) di Mataram. Sampai bulan Juni ini,  ia mengaku belum bisa mengetahui secara pasti jumlah PNS yang sudah membayar PBB. Pihaknya merasa cukup sulit untuk mendapatkan data PNS by name by address. Padahal melalui data tersebut,  bisa mengetahui apakah PNS tersebut berasal dari luar Kota Mataram atau tidak. Selain itu, data yang bersumber dari BKD Kota Mataram akan disesuaikan dengan jumlah PNS yang ada di masing-masing SKPD.

“Menyerahkan data ke Dispenda kan. Sementara data itu sebagai dasar kami tahu bahwa PNS itu bayar nggk. Masih banyak yang belum menyerahkan data-data itu. Kita semua ini, sebenarnya PNS adalah panutan. Bahwa dia harus menjadi tauladan membayar apapun. Ya saya mengatakan sulit juga ini, PNS ini dimintai datanya. Sebenarnya ingin mengajak dia menjadi panutan dalam membayar pajak,”katanya

Selain itu lanjut Syakirin, PNS lingkup pemerintah Kota Mataram, ditargetkan sudah membayar pajak sebelum jatuh tempo pada akhir Agustus mendatang. Potensi pembayaran PBB dari kalangan PNS yaitu sebesarRp 1,5 miliar.

Seperti diketahui, target PBB pada tahun 2016 ini yaitu sebanyak Rp 19,5 miliar. Sampai akhir triwulan kedua ini realisasi penerimaan pembayaraan PBB yaitu sebesar 36 persen atau sekitar Rp 7 miliar. Jumlah wajib pajak di Kota Mataram yaitu 100 ribu wajib pajak.(azm)-

 

No Comments

Leave a Reply