Mataram (Global FM Lombok)- Pemprov NTB bersama pihak swasta dalam hal ini Yayasan Konservasi Indonesia terus mempercepat rancangan pengembangan kawasan konservasi untuk melindungi ekosistem hiu paus yang hidup di Teluk Saleh Pulau Sumbawa. Salah satunya melalui penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Secara Partisipatif dan Berkelanjutan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB Muslim M.Si mengatakan, hiu paus yang ada di perairan NTB adalah sebuah anugerah yang harus dijaga. Sebab tidak semua daerah di Indonesia memiliki kawasan yang dihuni hewan tersebut.
“Kita mendorong sekarang untuk mengacu tata kelola hiu paus untuk memastikan habitat ekosistem hiu paus itu bisa lebih baik, bisa lebih terjamin. Sehingga jika habitanya bagus maka hiu paus akan tetap di sana,” kata Muslim kepada Suara NTB, Rabu (3/5) kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya bersama Yayasan Konservasi Indonesia sedang menyusun zonasi sekaligus rancangan Perda. Rancangan Perda dengan mekanisme inisiatif DPRD yang diharapkan bisa tuntas pembahasannya di tahun 2023 ini.
Adapun substasi dalam Perda tersebut meliputi pengaturan bagaimana menyelamatkan potensi hiu paus, kemudian mengatur agar habitat bisa lebih lestari, serta melakukan pembatasan jumlah kunjungan berdasarkan daya dukung dan daya tampung kawasan itu.
Lebih lanjut Muslim mengarahkan agar pihak Yayasan Konservasi Indonesia dapat melakukan kajian lebih lanjut terkait rencana pengembangannya ini, sehingga pihak Pemerintah Provinsi dapat segera mengusulkan penambahan ruang untuk konservasi di Teluk Saleh.
“Hal ini diperlukan agar dapat diakomodir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) yang saat ini sedang dalam tahap integrasi dengan RZWP3K atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi,” katanya.
Yayasan Konservasi Indonesia sendiri memang menginisiasi dikembangkannya kawasan konservasi berbasis hiu paus yang ada di Teluk Saleh yang dikelola dengan konsep eco tourism.
Saat melakukan pertemuan dengan pihak Dislutkan NTB bulan April kemarin, Senior Ocean Program Lead Yayasan Konservasi Indonesia Victor Nikijuluw menjelaskan, pengembangan kawasan konservasi berbasis hiu paus di Teluk Saleh ini harus didorong. Sebab spesies hiu paus merupakan umbrella species (spesies payung) yakni memiliki daerah jelajah yang sangat luas.
Sehingga jika habitat yang menjadi daerah jelajah hiu paus ini terjaga dengan baik. Maka satwa dan makhluk lain yang ada di dalamnya dapat terjaga dengan baik pula.
Saat ini ada dua negara saja yang mengembangkan konservasi berbasis spesies payung, yaitu Maldives dan Filipina. Setelah diterapkan, hal itu terbukti dapat meningkatkan ekonomi masyarakat secara signifikan.
“Kita siap berkolaborasi dan mengikuti arahan dati Pemerintah serta siap mensuport segala informasi yang dibutuhkan untuk mendukung legalitas dari pengelolaan kawasan konservasi berbasis hiu paus di Teluk Saleh,”katanya.(ris)
No Comments