Mataram (Global FM Lombok) – Dinas Pariwisata Kota Mataram terus berupaya menghidupkan geliat wisata di daerah ini. Kota Mataram yang kini sedang menerapkan PPKM level 3 mengharuskan semua pihak, termasuk para wisatawan dan pelaku wisata tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) saat berwisata.
Kabid Pengembangan Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Mataram Leni Oktavia saat talkshow di Global FM Lombok, Rabu (25/08) pagi mengatakan, salah satu aktivitas yang bisa meningkatkan imun adalah dengan berwisata. Namun tentunya, keamanan dan kenyamanan wisata harus tetap menjadi prioritas.
“ Yang perlu diperhatikan adalah menjaga prokes itu, karena kondisi sekarang sudah berbeda dengan yang dulu. Artinya kita tidak tahu entah sampai kapan pandemi ini, namun di satu sisi kita butuh juga yang namanya hiburan ya. Hiburan ini adalah satu cara menjaga imun kita. Nah untuk mencari hiburan itu kan kita harus aman dan nyaman,” kata Leni Oktavia.
Ia mengatakan, sesuai dengan aturan bahwa seluruh hotel harus sudah mengantongi sertifikat CHSE sebagai bagian dari pemenuhan protokol kesehatan di lingkungan hotel. CHSE sendiri adalah kewajiban hotel, restoran dan destinasi wisata untuk menerapkan kebersihan, kesehatan, keamanan dan dan kelestarian lingkungan.
Dinas Pariwisata juga sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh pengusaha hotel di Kota Mataram yang berjumlah 130 hotel, baik berbintang maupun non bintang agar menvaksinasi seluruh karyawannya. Selain itu, para tamu yang menginap juga diharuskan sudah menerima vaksin.
Bagi karyawan hotel yang sudah tervaksin akan diberikan pin sebagai penanda agar para tamu hotel juga bisa merasa nyaman saat menginap disana. Karena itulah saat ini Dispar Kota Mataram sedang melakukan pendataan hotel yang karyawannya belum divaksin agar segera mendapatkan pelayanan.(ris)
No Comments