Mataram (Global FM Lombok)- Danrem 162 WB Kolonel Inf. Farid Makruf membantah penilaian kinerja tim Satgas Illegal loging yang telah dibentuk Pemprov NTB tahun lalu melempem. Pasalnya, pada Minggu, 9 Juli kemarin, pihaknya berhasil mengamankan kayu jenis sonokling hasil illegal loging di kawasan taman wisata alam Madapangga Kabupaten Bima. Kayu dengan volume 13,56 meter kubik diamankan saat itu diamankan dan pelakunya sudah diserahkan ke Polda NTB.
Hal itu dikatakan Danrem 162 WB Kolonel Inf. Farid Makruf di Mataram, Senin (10/7) siang. Di samping itu, satu minggu sebelumnya pihaknya juga mengamankan dua truk kayu hasil illegal loging di Kabupaten Dompu. Modusnya adalah kayu-kayu tersebut dipindahkan ke kendaraan pribadi. Namun, tetap berhasil ditangkap aparat. Ia mengatakan, patroli gencar dilakukan oleh pihaknya di lapangan untuk memberantas perusakan hutan. Adapun terkait dengan penegakan hukumnya, merupakan kewenangan Polda NTB dan Kejaksaan.
“Tanggal 9 bulan 7 2017 jam 1:49. Kemarin ya, volumenya 13,56 kubik. Daerahnya di Madapangga Dompu Woworada. Jadi kalau dibilang melempem, salah. Tangkapannya tetap, bagaimana penegakan hukum tanyakan ke bapak Kapolda dan Kejaksaan karena itu sudah di luar ranah saya. Kalau saya, setelah MoU dengan KPH di Dinas Kehutanan, saya tegakkan itu aturan bahwa kayu yang tidak memiliki surat yang sah akan kita tangkap dan sudah kita buktikan beberapa kali tangkapan”,katanya.
Ia mengatakan, di lapangan, pihaknya kencang melakukan penangkapan. Secara tegas ia sampaikan bahwa kayu-kayu yang tidak memiliki izin serta truk pengangkut yang tidak memiliki surat atau dokumen yang sah tetap diamankan. Diketahui bahwa Satgas illegal loging ini merupakan MoU antara Dinas Kesehatan Provinsi NTB dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan juga Kejaksaan Tinggi. Pembentukan tim ini dimaksudkan untuk mengatasi kerusakan hutan di NTB yang dinilai sudah semakin parah.
“Kalau penegakannya di lapangan, patroli kami di lapangan tetap intensif. Tinggal bagaiamana penegakan hukum oleh kepolisian dan Jaksa. Kalau di bawah kami tetap kencang”,katanya.(dha)-
No Comments