Ijin Lokasi dan IMB Rusunawa Amikom Dinilai Ada Permainan Oknum

Global FM
23 Aug 2015 08:41
2 minutes reading
aksi demonstrasi ( ilustrai)

aksi demonstrasi ( ilustrai)

Mataram (Global FM Lombok)-Puluhan warga RT 04 dan 05 Kekalik Mataram melakukan aksi demo di kantor walikota Mataram Sabtu (22/8) pagi. Mereka berunjuk rasa dalam rangka menolak pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Amikom Mataram yang terletak di kawasan Kekalik. Mereka mengaku tidak pernah menyetujui pembangunan Rusunawa tersebut. Sehingga masyarakat meminta agar pembangunan rusunawa tersebut dihentikan.

Koordinator lapangan Taufik pada saat orasi di depan kantor walikota Mataram mengatakan, masyarakat Kekalik RT 04 dan 05 menilai ada oknum yang melakukan memalsukan tanda tengan warga sehingga Izin Lokasi (Ilok) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluar oleh pemkot Mataram. Karena selama ini pihak Amikom tidak pernah bertemu dengan warga sekitar terkait pembangunan rusunawa tersebut.

150822 Amikom

Menurut mereka, masyarakat sudah berkoordinasi dengan anggota DPRD Kota Mataram terkait dengan pembanguna rusunwana, namun pembangunan tetap dilanjutkan.

Sementara itu Sinarah, warga Kekalik mengatakan, dia tidak akan pernah menyetujui pembangunan rusunawa tersebut. Karena banyak masalah yang akan ditimbulkan terutama masalah lingkungan. Air limbah yang dihasilkan dari Amikom tersebut sangat mengganggu, karena rumahnya hanya berselang saluaran dengan pembangunan kampus Amikom.

Berbeda dengan pengakuan lurah Kekalik Faturrahman yang mengatakan, masyarakat Rt 04 dan 05 sudah menyetujui pembangunan rusunawa tersebut. Selama ini, penolakan dari masyarakat itu disebabkan karena pihak Amikom tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Namun berdasarkan koordinasi yang sudah dilakukan, masyarakat sudah menyetujui pembangunan tersebut.

pemkot Klaim Sudah Penuhi Semua Persyaratan

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Mataram Cokorda Sudira Muliarsa mengklaim semua persyaratan izin pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Amikom Mataram yang terletak di kelurahan Kekalik sudah lengkap. Sehingga, pihaknya menerbitkan izin lokasi maupun izin mendirikan bangunan. Jika, mencuat penolakan dari warga sekitar, BPMP2T Kota Mataram akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya.

Kepala BPMP2T Kota Mataram Cokorda Sudira Muliarsa kepada Global FM Lombok Sabtu (08/22) usai menerima beberapa perwakilan warga Kekalik mengatakan, tim teknis sudah melakukan pemantauan terhadap lokasi pembangunan rusunawa tersebut dan dinilai tidak menyalahi aturan. Ia mengaku, pemerintah Kota Mataram dan juga DPRD Kota Mataram sudah memediasi masyarakat dengan pihak Amikom. Semua keinginan warga sudah disampaikan kepada pihak Amikom.

Dia mengatakan, penolakan yang dilakukan oleh warga Kekalik akan dievaluasi. Izin pembangunan Rusunawa tersebut bisa saja dicabut jika dijumpai pemasalahan teknis. Saat ini, lanjut Cokorda pihak Amikom bisa melanjutkan pembangunan karena sudah mengantongi izin. Sementara terkait dengan permintaan warga untuk meninjau ulang lokasi tersebut, pemerintah Kota Mataram akan berkoordinasi dengan dinas teknis lainnya.(azm)-

No Comments

Leave a Reply