Hutan Lindung Jadi Ladang Jagung, Instansi Diminta Tak Ego Sektoral

Global FM
3 Jan 2018 09:40
2 minutes reading

hutan lindung jadi ladang jagung

Mataram (Global FM Lombok)- Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin meminta agar semua instansi tidak bersikap ego sektoral dalam menjaga lingkungan sekitar. Seperti dalam kasus berubahnya sebagian fungsi hutan lindung di Kabupaten Bima menjadi  ladang jagung. Bagaimanapun juga, konservasi lingkungan harus tetap menjadi perhatian utama.

Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin Selasa (02/01) mengatakan, di satu sisi peningkatan produksi menjadi program pemerintah daerah. Namun program tersebut jangan sampai melanggar aturan yang lain. Karena itu, harus ada kemauan dari masing-masing pemerintah daerah agar melakukan pencegahan terhadap aksi sebagian masyarakat yang mengubah areal perbukitan yang masuk hutan lindung menjadi ladang jagung.

“ Itu peningkatan strategi sudah bisa kita lakukan, namun jangan sampai lupa terhadap kelestarian lingkungan. Karena itu perlu ada goodwill dari pemerintah daerah masing-masing. Ini yang saya maksudkan ada lintas sektor. Tidak boleh ego sektoral dengan hanya mementingkan sektor kita masing-masing, kemudian melupakan sektor yang lainnya. Ini yang tidak boleh terjadi,” kata Muhammad Amin, Selasa (2/1)

Sebelumnya, anggota Komisi II Bidang Kehutanan DPRD NTB Raihan mengatakan, dari hasil amatannya selama ini, sejumlah kawasan hutan lindung di Bima seperti di wilayah Wera, Lambu, Parado, Monta Dalam dan lainnya sudah mulai ditanami jagung. Petani di Bima memilih menanam jagung karena harganya yang sangat bagus yaitu sekitar Rp 3,300 per Kg untuk jagung kering gudang. Setelah panen, pasar jagung ini tidak sulit karena akan langsung dibeli oleh pengusaha.

Belum diketahui secara pasti berapa luas areal hutan lindung yang digunakan sebagai lahan penanaman jagung di Kabupaten Bima. Namun berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, luas hutan kritis di Kabupaten Bima mencapai sekitar 57 ribu hektar. (ris)-

No Comments

Leave a Reply