Mataram (Global FM Lombok)- Remitansi atau kiriman uang dari TKI NTB yang bekerja di luar negeri ke kampung halamannya mencapai angka Rp 914 miliar. Jumlah itu terhitung dari Januari hingga Agustus 2018. Jumlah kiriman uang dari TKI NTB memang bervariasi setiap bulan, tergantung dari penghasilan yang diperoleh TKI di negara tempat bekerja.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Suntono mengatakan, selama ini BPS menghitung angka remitansi dari TKI itu berdasarkan data di Bank Indonesia dan PT Pos. Remitansi yang dikirim melaui PT.Pos dari Januari hingga Agustus sebanyak Rp 682 miliar. Sementara pengiriman melalui perbankan lebih kecil yaitu sebesar Rp 231 miliar.
Sebagai gambaran, remitansi yang dikirimkan TKI asal NTB ke kampung halaman pada tahun 2017 sebesar Rp 1,56 triliun. Sementara di tahun 2016 jumlahnya lebih besar lagi yaitu mencapai 1,7 triliun. Remitansi itu sebagian besar berasal dari negara Saudi Arabia, disusul dari Malaysia dan negara Asia lainnya.
Jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri bervariasi. Menurut data BP3TKI Mataram, sampai Agustus 2018, jumlah pemberangkatan melalui jalur resmi sebanyak 15.987 orang. Sementara di tahun 2017 lalu, diberangkatkan sebanyak 23 ribu orang. Diduga masih banyak TKI yang berangkat melalui jalur ilegal. Indikatornya adalah masih banyaknya TKI yang dideportasi dari negara tujuan bekerja. Sepanjang tahun 2018 sampai tanggal 31 Agustus lalu, sebanyak 679 TKI asal NTB dideportasi.(ris)
No Comments