Hidupkan Pariwisata, DPRD Sarankan Agar Syarat Nginap di Hotel Tak Ribet, Asal Prokes Diperketat

Global FM
15 Aug 2021 21:00
2 minutes reading
Salah satu hotel di kawasan Senggigi, Lombok Barat/Global FM Lombok/Ist

Mataram (Global FM Lombok)- Pariwisata adalah sektor yang paling terdampak di masa pandemi. Di tahun ke dua pandemi, keadaan sektor ini bertambah parah lantaran belum normalnya aktivitas wisata karena ruang gerak yang semakin dibatasi.

DPRD NTB memandang usaha pariwisata adalah program prioritas, sehingga harus menjadi perhatian pemerintah. Selain memberikan efek berganda bagi masyarakat, usaha pariwisata seperti hotel dan restoran menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbesar.

Anggota Komisi II DPRD NTB M.Akri mengatakan, untuk menghidupkan usaha hotel di masa pandemi ini, ia berharap agar diberi kelonggaran bagi tamu  dalam mengakses hotel. Misalnya cukup dengan hanya menunjukkan kartu vaksin. Artinya tidak harus dengan menunjukkan hasil negatif PCR, karena dengan vaksinasi saja sudah cukup, asalkan protokol kesehatan (prokes) benar-benar dijalankan.

“Tingkat pandemi di semua daerah kan beda-beda. Bisa diatur sesuai dengan tingkat keparahan Covid. Misalnya di daerah yang warnanya orange, ya diberi kelonggaran, jangan diperketat. Asal Prokes tetap dijalankan dengan baik. Sehingga usaha pariwisata tidak mati,” kata politisi PPP ini, Minggu (16/8)

Ia mengatakan, Pemprov NTB baru saja menandatangani pinjaman dana untuk pemulihan ekonomi nasional di NTB sebesar Rp750 miliar di PT.SMI. Sebanyak Rp 500 miliar untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui pengembangan RSUD dan sisanya Rp 250 miliar akan dialokasikan untuk percepatan infrastruktur jalan. Jika memungkinkan, sebagian dari anggaran Rp 250 miliar tersebut dialokasikan untuk menghidupkan pariwisata NTB.(ris)

No Comments

Leave a Reply