Mataram (Global FM Lombok)-Setelah melakukan tes sekitar satu pekan, Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB akhirnya mengumumkan hasil tes urine yang telah dilakukan terhadap sekitar 54 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (pemprov) NTB pada (12/01) lalu. Tes urine yang digelar secara mendadak oleh gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi ini, menunjukkan bahwa dua kepala SKPD lingkup pemprov NTB positif mengkonsumsi zat Benzodiazepine.
Kepala BNN NTB, H. Mufthi Jusnir kepada Global FM Lombok, Senin (19/01) usai menemui gubernur NTB mengatakan, benzodiazepine merupakan obat penenang dan penghilang rasa cemas yang legal dikonsumsi dengan syarat berdasarkan resep dokter. Itu berarti, kepala SKPD lingkup pemprov NTB bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Penggeledahan tes urine yang kemarin itu, memang ada dua yang positif tetapi positifnya adalah positif dari mengkonsumsi benzodiazepine, itu adalah fsikotropika, jadi bukan narkotika. itu obatnya bisa jadi obat penenang, obat tidur, jadi itu adalah obat legal yang dikonsumsi oleh dua positif tadi. Namun,kita kroscek itu apakah benar hasilnya ini jadi kita telepon yang tadi, dan kita dalami dan ada jawaban yang singkron dari mereka juga”, katanya.
Dikatakan Mufthi, pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap tes urine itu di laboratorium BNN di Jakarta. Ia memastikan bahwa tingkat akurasi uji laboraturium itu cukup tinggi. Selain itu, BNN juga telah menghubungi kedua kepala SKPD yang ia enggan sebutkan namanya dan menelusuri dokter yang memberikan resep obat untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memang mengkonsumsi dengan resep dokter.
Selain itu, ia mengatakan bahwa tes urine mendadak tersebut dilakukan secara professional dan dijamin tidak akan bocor. Pasalnya, tak satupun petugas yang mengetahui tentang rencana tes urine itu kecuali dirinya. (irs)-
No Comments