Hasil Penilaian KI, OPD Pemprov NTB Masih Banyak Yang Tidak Kooperatif

Global FM
28 Dec 2017 18:38
2 minutes reading

Wagub NTB M Amin

Mataram (Global FM Lombok)- Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB menggelar acara Anugerah Badan Publik Informatif yang digelar, Rabu (27/12) pagi di Mataram. Sejumlah OPD Provinsi NTB mendapatkan peringkat dengan kualifikasi menuju kooperatif. Namun, jumlah OPD yang tidak kooperatif lebih banyak yaitu mencapai 34 OPD lingkup Pemprov NTB.

Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad Amin kepada wartawan Rabu (27/12) di Mataram mengatakan, kepatuhan terhadap peraturan undang-undang harus dilakukan semua OPD dalam rangka meningkatkan kinerja dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh tim dari Komisi Informasi Provinsi NTB, baru enam OPD lingkup Pemprov NTB yang dinilai menuju kooperatif diantaranya Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kepatuhan terhadap peraturan undang-undang itu penting, yakni dalam rangka meningkatkan kinerja meningkatkan dari kepercayaan  masyarakat terhadap pemerintah semua OPD bukan hanya dua tiga OPD. Tahun depan harus mengingkutinya dengan baik dan harus partisipasinya ditingkatkan. Pemda kabupaten kota yang tidak kooperatif saya himbau semuanya seluruh badan public se provinsi kabupaten kota juga,”katanya

Wagub menegaskan, Dinas Pariwisata juga harus memperbaiki kinerja dalam rangka keterbukaan informasi publik. Karena sejak tahun 2016 lalu, Dinas Pariwisata NTB dinilai tidak kooperatif oleh tim yang melakukan penilaian terhadap kinerja OPD. Penilaian keterbukaan publik ini tidak saja menyasar OPD lingkup Pemprov NTB, namun semua lembaga pemerintahan di kabupaten kota dan juga partai politik (parpol). Dari penilaian yang dilakukan oleh tim, dari 12 partai politik yang ada hanya satu parpol yang dinilai menuju kooperatif yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“termasuk pada parpol juga. penting bagi parpol semuanya keterbukaan informasi bagi parpol sama semuanya tdak ada beda dengan badan public lain,”pungkasnya(azm)-

 

No Comments

Leave a Reply