Mataram (Global FM Lombok)-Penjabat walikota Mataram Hj. Putu Selly Andayani menggelar rapat koordinasi dengan semua kepala SKPD dan camat Kota Mataram. Rapat koordinasi yang dilakukan untuk mengetahui semua program kerja yang sudah dan akan dijalankan. Dari hasil rapat tersebut beberapa kebijakan baru yang akan dikeluarkan salah satunya akan menerapkan lima hari kerja.
Penjabat walikota Mataram Hj. Putu Selly Andayani kepada Global FM Lombok Rabu (08/12) saat memimpin rakor mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap jam kerja tersebut. Jika kajian terhadap perubahan jam kerja itu diselesaikan dalam waktu dekat maka penerapan lima hari kerja akan direalisasikan pada tahun 2015 ini. Karena pemerintah provinsi NTB, beberapa kabupaten Kota di NTB dan pemerintah pusat sudah menerapkan lima hari kerja.
Selama ini, pemerintah Kota Mataram menerapkan enam hari kerja yaitu dari hari Senin hingga Sabtu. Hari Senin-Jum’at, PNS lingkup pemerintah Kota Mataram bekerja sampai pukul 14.00, sementara pada hari Sabtu hanya sampai jam 12.00. Jika kebijakan lima hari kerja ini diterapkan maka PNS lingkup pemerintah Kota Mataram akan bekerja dari jam 7.30 sampai 16.00.
Lima hari kerja ini dikecualikan untuk lurah, camat dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Mataram yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.(azm)-
No Comments