Harga Rokok Naik, APTI: Tembakau Juga Harus Naik

Global FM
14 Jan 2020 08:54
2 minutes reading
Ilustrasi Tembakau (Global FM Lombok/pxhere)

Selong (Global FM Lombok) – Kenaikan harga rokok diharapkan juga berimbas pada kenaikan harga bahan bakunya, yakni tembakau virginia. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berharap harga tembakau tahun 2020 ini juga bisa ikut naik. Meski kenaikannya tidak setinggi kenaikan harga rokok.

Ketua APTI Lotim, Lalu Sahabudin kepada Global FM Lombok, Senin (13/1) kemarin mengemukakan, kenaikan  harga tembakau ini cukup 10-20 persen saja. Dengan demikian akan bisa lebih berpihak kepada petani tembakau.

Dia tidak menampik, dengan harga yang berlaku sebelumnya daun terbaik dibeli perusahaan seharga Rp45 ribu perkilogram krosok. Harga pembelian pada tahun 2019 itu diakui menuai polemik yang cukup panjang.

Menurut Sahabudin, musim tanam 2020 ini harus bisa lebih baik dibandingkan tahun 2019 lalu. Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB dan Kepala Biro Ekonomi. Harapannya Pemprov NTB melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur terkait pertembakauan.

Baca Juga : Jangan Jatuh Miskin Karena Rokok

“Kita minta aturan pertembakauan ini dikuatkan,” katanya. Perda dan Pergub yang sudah lama dinilai sudah tidak efektif. Ada celah yang dianggap kurang menguntungkan bagi petani. Antara lain dalam penetapan harga, banyak perusahaan yang tidak melakukan rapat harga. Hal inilah yang membuat harga sangat variatif dari perusahaan yang satu dengan yang lain.

Menurutnya, dalam penetapan harga ini semestinya pemerintah yang melakukannya. Yakni mengundang perusahaan dan petani dan pihak terkait. Pemerintah bisa mengundang perusahaan untuk duduk bersama. Cara ini dianggap akan bisa menjawab persoalan petani.

Baca Juga : Harga Rokok Naik, Pengamat : Tugas Pemerintah Edukasi Masyarakat untuk Kurangi Merokok

Petani tembakau dipastikan tidak akan demo lagi. Jika dalam penetapan harga ini masih saja bisa dipermainkan, maka akan menimbulkan masalah lagi. Ketika sudah ada payung hukum yang jelas berupa Perda yang mengatur soal tata niaga pertembakauan, maka dipastikan tidak akan ada lagi yang main-main. Termasuk perusahaan-perusahaan mitra.

Dipastikan tidak akan ada lagi toleransi dan negosiasi dalam mengatasi problem pertembakauan. Lemahnya regulasi saat ini harus diperbaiki agar bisa lebih kuat. Dengan demikian, saat terjadi masalah yang menghimpit petani tembakau maka pemerintah bisa bertindak tegas. (rus) 

No Comments

Leave a Reply