Harga Kebutuhan Bantuan Pengungsi Melonjak, Kapolda NTB Ancam Pidanakan Pengusaha Nakal

Global FM
12 Aug 2018 20:25
2 minutes reading

Pengungsi di Desa Taman Sari Lobar

Mataram ( Suara NTB) – Masa tanggap darurat bencana gempa Lombok sudah diperpanjang sampai dengan hari Sabtu (25/8). Namun muncul problem berupa ketersediaan dan lonjakan harga kebutuhan masyarakat seperti terpal dan selimut. Kenaikan harga kebutuhan utama bagi para pengungsi itu sudah di luar akal sehat. Pengusaha diancam akan dipidanakan.

Kapolda NTB, Irjen Pol Achmat Juri memantau lonjakan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan pengungsian. Pengusaha yang mempermainkan harga dan mengganggu proses distribusi bisa diancam pidana. “Kalau mereka bermacam-macam, berhadapan dengan kita (polisi),” tegas Achmat ditemui kemarin.

Mantan Kapolda Maluku Utara ini menegaskan lagi bahwa dalam masa normal pun pengusaha tidak bisa sewenang-wenang mengatrol harga kepada konsumen. Terlebih pada masa tanggap darurat bencana seperti ini. Walaupun berdasarkan prinsip ekonomi, harga meningkat ketika permintaan baik dan persediaan menipis. Namun hal itu tak bisa dibenarkan karena membebani orang yang sedang terkena bencana.

“Harusnya dalam keadaan bencana tidak mainkan harga, tidak menimbun, tidak menaikkan-menaikkan,” jelasnya.

Dia mengakui memang persediaan terpal dan tikar menipis sampai empat hari pascagempa 7.0 SR Minggu (5/8) lalu, sesuai laporan dari Satgas Pangan Provinsi NTB. “Di sini (Mataram) sudah habis, diisi terus,” ujarnya.

Sementara Ketua Satgas Pangan Provinsi NTB, Kombes Pol Syamsuddin Baharudin ditemui terpisah mengatakan pihaknya memanggil para pengusaha dimaksud. Kaitannya dengan dinamika harga kebutuhan papan para pengungsi. Relawan yang hendak membantu korban terdampak gempa pun menemui kesulitan yang sama.

“Sudah saya komunikasikan dengan mereka,” ucapnya. Tanggapannya beragam mulai dari distributor yang kehabisan stok karena permintaan meningkat, dan proses penyetokan kembali yang masih menunggu produksi.

“Barang cepat habis, mereka sudah pesan lagi. Dua tiga hari stoknya datang,” beber Dirreskrimsus Polda NTB ini. Mengenai fluktuasi harga yang melambung, pihaknya masih melakukan penyelidikan perihal indikasi unsur pidana. (why)-

 

No Comments

Leave a Reply