Mataram (Global FM Lombok)-Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Mataram belum menyesuaikan tarif angkutan pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan oleh pemerintah pusat pada tanggal 5 Januari lalu. Hal ini diklaim karena, Organda belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah pusat untuk menyesuaikan tarif angkutan.
Ketua Organda Kota Mataram Suratman Hadi kepada Global FM Lombok di terminal Mandalika mengatakan, jika nantinya Organda Kota Mataram sudah menerima surat resmi dari Kementerian Perhubungan dan DPP Organda maka akan segera ditindaklanjuti. Namun, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum melakukan penurunan tariff angkutan.
“Saya dari Organda Kota Mataram masih menunggu dari pemerintah pusat Departemen Perhubungan dan DPP Organda. Terkait dengan penyesuaian tarif karena ada penurunan harga BBM. Kedua, nantinya saya juga secara resmi disampaikan berbentuk surat oleh Kementerian Perhubungan atau DPP Organda kita akan segera tindak lanjuti,”kata Suratman Selasa (12/01)
Saat ini Organda Kota Mataram masih menggunakan tarif lama untuk angkot atau bemo kuning yaitu Rp 3.500 untuk pelajar dan Rp 5.000 untuk umum. Menurut Suratman, penyesuaian tarif angkutan kota tidak hanya dipengaruhi oleh penurunan harga BBM melainkan beberapa factor, salah satunya harga spare part kendaraan, jumlah penumpang dan beberapa factor lainnya.
Menurut Suratman, saat ini harga spare part kendaraan masih mahal sehingga factor tersebut masih menjadi perhitungan untuk penyesuaian tarif angkutan. Seperti diketahui, penurunan harga BBM yang diberlakukan pemerintah pusat yaitu untuk jenis premium dari Rp 7.300 menjadi 6.950 dan solar turun menjadi Rp 5.650 perliter dari harga sebelumnya Rp 6.700 perliter.(azm/ris)
No Comments