Mataram (Global FM Lombok) –Pelanggaran berat yang dilakukan siswa saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di tahun 2020 ini diancam dengan sanksi pemberian nilai nol. Tak sampai di situ, siswa tersebut juga tidak berhak mengikui UN susulan pada mata pelajaran tersebut.
Kepala Seksi Kurikulum bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Purni Susanto, S.Pd, M.Ed., ditemui di kantornya, Selasa (10/3) mengatakan, pihaknya mengharapkan tidak ada pelanggaran berat saat pelaksanaan UNBK. Karena jika ditemukan pelanggaran berat, maka akan diberikan sanksi mendapat nilai nol untuk mata pelajaran terkait, dan tidak berhak mengikuti UN ulangan.
Ia menyampaikan, pada UN tahun sebelumnya, ditemukan satu orang siswa SMA dan dua orang siswa SMP yang memfoto soal UNBK dan mengunggahnya di media sosial. Soal UNBK sudah memiliki chip sehingga bisa diketahui siapa pelaku, asal provinsi, dan sekolah. Mereka langsung diberikan nilai nol. “Untuk tahun ini tidak hanya diberikan nilai nol, tapi tidak diperkenankan ujian susulan,” katanya.
Purni menjelaskan, jenis pelanggaran itu termasuk pelanggaran berat. Pada Prosedur Operasional Standar (POS) UN tahun 2020 mengatur jenis pelanggaran oleh siswa, jenis pelanggaran oleh pengawas ruang ujian, dan jenis pelanggaran oleh satuan pendidikan. Masing-masing jenis pelanggaran memiliki tingkatan mulai dari pelanggaran sedang, ringan, hingga pelanggaran berat. Setiap jenis dan tingkatan pelanggaran saat UN memiliki sanksi yang berbeda-beda.
Purni menjelaskan, jika pengawas melakukan pembiaran pada pelanggaran berat siswa atau pengawas melakukan pelanggaran berat, maka diberhentikan sebagai pengawas dan diberikan sanksi administratif. Jika satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi oleh Dinas Pendidikan terkait.
“Kalau guru seorang ASN, tidak hanya diberhentikan, tapi juga diberikan sanksi kepegawaian, misalnya penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala dan seterusnya,” ujar Purni.
Dari data yang diperoleh dari Dinas Dikbud NTB, menunjukan peserta UNBK SMK sebanyak 20.976 orang dari 299 sekolah. Sementara peserta UNBK SMA sebanyak 31.316 orang dari 323 sekolah. Peserta UNBK MA sebanyak 20.895 orang dari 531 sekolah. Di Jenjang SMP, peserta UNBK sebanyak 48.292 orang dari 690 sekolah, dan peserta yang mengikuti UN Kertas Pensil (UNKP) sebanyak 6.130 orang dari 237 sekolah. Di MTS, peserta UNBK sebanyak 32.536 orang dari 836 sekolah.
UNBK SMK akan dilaksanakan pada tanggal 16, 17, 18, dan 19 Maret tahun 2020 dengan mengujikan mata pelajaran secara berturut-turut Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Teori Kejuruan. Sementara untuk jenjang SMA sederajat akan dilaksanakan pada 30 dan 31 Maret, dan 1 dan 2 April 2020 dengan mengujikan mata pelajaran secara berturut-turut Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran jurusan yang diujikan. Sedangkan jenjang SMP sederajat dijadwalkan pada 20, 21, 22, dan 23 April 2020. (ron/ris)
No Comments