Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak dua orang jamaah calon haji (JCH) kloter satu Kabupaten Lombok Timur batal diberangkatkan. Hal ini disebabkan karena dalam kondisi hamil. Usia kehamilannya belum mencapai 14 minggu. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, JCH tersebut tak bisa diberangkatkan.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Mataram, I Wayan Diantika kepada Global FM Lombok Sabtu (6/7) sore. Ia menyebutkan, JCH yang batal diberangkatkan atas nama Emawati berusia 39 tahun dan Marhamah berusia 50 tahun. Pembatalan keberangkatan ini karena kedua JCH tersebut tidak memenuhi syarat. Dimana, usia kehamilan yang bisa diberangkatkan minimal 14 minggu. Sementara JCH atas nama Marhamah batal diberangkatkan karena hamil di luar kandungan.
“Jadi ada dua jamaah yang batal berangkat untuk kloter satu. Yang pertama namanya Emawati (39) dan Marhamah binti Muhammad Munawar (50). Ibu Emawati ini hamil tidak memenuhi syarat. Dia belum cukup 14 – 26 minggu. Yang satu lagi hamil tapi hamil di luar kandungan. Ya sangat berisiko dan sudah mulai pendarahan,”katanya
Diterangkan Wayan, dua JCH tersebut tidak bisa diberangkatkan dan harus menunggu musim haji tahun depan. Pembatalan ini dilakukan karena akan rawan mengalami keguguran. Tahun depan, Kementerian Agama (Kemenag) akan memprioritaskan dua JCH tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Asrama Haji Provinsi NTB, dua jamaah calon haji tersebut dipulangkan. Diterangkan Wayan, jika dipaksakan berangkat, dikhawatirkan akan mempengaruhi JCH dalam satu kloter jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, sebanyak 455 orang JCH kloter tiga Kota Mataram akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada hari Selasa tanggal 9 Juli ini. Dari ratusan JCH Kota Mataram ini, Kementerian Agama belum bisa memastikan apakah ada jamaah yang dibatalkan atau tidak. Karena pemeriksaan terakhir akan dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Asrama Haji NTB.
Hal itu dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, H. Burhanul Islam kepada Global FM Lombok Senin (8/7) di Mataram. Ia mengatakan, dari 455 JCH yang akan diberangkatkan terdiri dari 250 orang perempuan dan 205 orang laki-laki. Sejauh ini, petugas belum menemukan ada jemaah yang terindikasi hamil dari JCH perempuan. Namun diharapkan, pada pemeriksaan terakhir di asrama embarkasi Lombok, semua JCH kloter tiga Kota Mataram bisa diberangkatkan.
“Ini kan sudah proses pemberangkatan ya, yang punya kewenangan nanti di KKP nanti. Tidak bisa kita disini memastikan bahwa dai tidak bisa berangkat atau boleh berangkat. Karena yang punya kewenangan adalah KKP. Tahun ini banyakkan jamaah wanita. Insya allah kita pastikan mudah-mudahan 455 ini tidak ada yang terdeteksi hamil. Tapi pemeriksaan akhir di KKP nanti,”katanya
Disebutkan H. Burhanul Islam, sebanyak 108 orang JCH Kota Mataram masuk dalam kategori lanjut usia. Secara keseluruhan dari 754 JCH, sekitar 65 persen masuk dalam kategori risiko tinggi. JCH dikatakan berisiko tinggi jika mengidap mpenyakit darah tinggi, darah rendah, jantung, stroke ringan dan mengidap penyakit lainnya.(azm)-
No Comments