Haji Tahun Ini Tetap Digelar, Namun Khusus untuk Warga yang Berdomisili di Arab Saudi

Global FM
24 Jun 2020 11:23
2 minutes reading

H. M. Ali Fikri (Global FM Lombok/dok)

Mataram (Global FM Lombok) – Pemerintah Indonesia sudah secara resmi menunda pemberangkatan CJH pada ibadah haji tahun 2020 ini. Pasalnya, penyebaran Covid-19 yang masih terus terjadi. Adapun Pemerintah Arab Saudi akan tetap menggelar ibadah haji namun diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di negara tersebut dalam jumlah yang terbatas.

Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemanag) Provinsi NTB, H. M. Ali Fikri kepada Global FM Lombok mengatakan, dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi tersebut, semua negara termasuk Indonesia tidak bisa memberangkatkan jamaahnya ke Tanah Suci. Keputusan ini ditetapkan untuk menjaga keselamatan para jamaah pada saat melaksanakan ibadah haji.

“Update  tadi malam ini pukul 21.30 Waktu Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan Pengumuman bahwa kebijakan haji tahun 2020, hanya di peruntukan untuk haji dalam negeri dari berbagai warga negara dan dengan jumlah terbatas. Kebijakan ini memperhatikan kondisi pandemi dan untuk menjaga keselematan para Jemaah haji.,”kata H. Ali Fikri, Selasa (23/06) kemarin.

Warga Indonesia yang saat ini sedang berada di Arab Saudi bisa ikut melaksanakan ibadah haji. Namun dipastikan, pelaksanaan ibadah haji yang akan digelar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Covid. Apalagi saat ini, Arab Saudi merupakan salah satu Negara dengan kasus Covid yang cukup tinggi.

Arab Saudi melakukan pembatasan karena pandemi Covid-19. Jika ibadah haji dilaksanakan seperti biasa, maka akan ada kerumunan besar dan hal itu bisa menambah risiko penularan virus. 

Penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun ini berdampak pada daftar tunggu para jamaah menjadi 28 tahun. Adapun jumlah jamaah calon haji di NTB yang batal diberangkatkan tahun ini sebanyak  4.499 orang. Terdiri dari CJH reguler 4.412 orang, CJH lansia 45 orang, petugas KBIHU 4 orang dan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) 38 orang.(azm)-

No Comments

Leave a Reply