Habis Kontrak, Puluhan PMI Asal NTB Dipulangkan

Global FM
3 Jan 2021 20:00
2 minutes reading
Para PMI asal NTB yang baru tiba dari Malaysia di terminal BIZAM, Sabtu (2/1) kemarin. Selanjutnya para PMI akan menjalani karantina selama lima hari kedepan, untuk proses pengecekan kesehatan di Asrama Haji Mataram (Suara NTB/kir)

Praya (Global FM Lombok)- Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, Sabtu (2/1) kemarin, tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok. Para PMI tersebut dipulangkan ke daerah asalnya, setelah masa kontrak kerjanya di Malaysia habis. Sesampainya di bandara para PMI tersebut langsung dikawal aparat kepolisian untuk menjalani proses karantina di Asrama Haji Mataram.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Hj. Wismaningsih Drajadiah, saat menerima kedatangan para PMI tersebut mengatakan total ada 81 orang PMI yang dipulangkan pada kesempatan kali ini. Dengan rincian 70 orang laki-laki dan 11 orang wanita.

“Mereka ini merupakan PMI yang bekerja di Malaysia dan dipulangkan karena sudah habis masa kontrak,” sebutnya. Karena memang sesuai kebijakan pemerintah negara setempat, semua PMI yang masa kontraknya habis harus dipulangkan. Dan, tidak ada penerimaan atau pemberangkatan PMI yang baru.

Bekerjasama dengan BP2MI pihaknya selanjutnya akan melakukan pendataan asal PMI bersangkutan. Untuk keperluan proses pemulangan PMI tersebut nantinya. “Untuk asal PMI yang dipulangkan ini masih didata terlebih dahulu. Tapi rata-rata berasal dari Pulau Lombok,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK., menerangkan puluhan PMI tersebut dibawa menuju tempat karantina yang sudah disiapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 provinsi NTB, di Asrama Haji Mataram, dengan pengawalan ketat. Itu sesuai surat edaran dari Satkes pusat dan pengumuman dari Menteri Luar Negeri, dimana semua warga yang datang dari luar negeri harus menjalani karantina. Baik itu WNA maupun WNI yang menggunakan penerbangan langsung dari luar negeri.

Proses karantina sendiri dilakukan selama lima hari untuk memastikan warga tersebut bebas dari Covid-19. “Jadi mereka tidak bisa pulang langsung ke rumahnya masing-masing. Tapi harus karantina dulu selama lima hari untuk mencegah Covid-19,” jelasnya.

Jika dalam masa karantina nantinya ada PMI yang diketahui terpapar Covid-19, kata Kepala Dinas, akan langsung menjalani isolasi oleh Satgas Covid-19 Provinsi NTB. “Semua proses dan prosedur pemulangan PMI kita jalankan sesuai regulasi yang ada,” timpalnya. (kir)

No Comments

Leave a Reply