Kota Bima –Salahsatu gudang di eks kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima yang juga dijadikan tempat menyimpan Barang Bukti (BB), dibobol kawanan pencuri. Tiga karung BB berisi tramadol serta dua dus berisi rokok raib dibawa kabur. “Kejadiannya terjadi pada Sabtu (14/10), dinihari sekitar pukul 03.00 wita, dan sudah dilaporkan ke Mapolres Bima Kota,” kata Kasubag Humas Polres Bima, Ipda Suratno.
Suratno mengaku, kejadian tersebut telah dilaporkan oleh salahseorang pejabat Kejari setempat, I Wayan Suryawan, yang juga menjadi korban pengancaman oleh kawanan pencuri.
“Laporannya tentang tindak pencurian dan pengancaman ini akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Menurut Suratno, berdasarkan isi laporan, kasus pencurian tersebut bemula, ketika korban mendengar suara pintu gerbang kantor berbunyi. Mendengar hal itu, korban keluar untuk melakukan pengecekan.
“Namun belum sampai di gerbang korban tiba-tiba diancam oleh pelaku yang tidak dikenal menggunakan senjata tajam jenis parang,” ujarnya.
Mendapat ancaman tersebut, korban saat itu mengaku tak berdaya, sehingga pencuri yang jumlahnya lebih dari satu orang itu, langsung menuju ke sebuah gudang penyimpanan BB dan membongkarnya secara paksa.
“Dari gudang ini para pelaku mengambil tiga karung berisi tramadol serta dua kardus rokok. Setelah itu mereka melarikan diri,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrizal S.Ik, mengaku kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kawanan pencuri tersebut masih ditelururi identitasnya.
“Perkara ini, pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan. Kami juga sudah melakukan olah TKP. Yang jelas kasusnya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (uki)
No Comments