Gubernur NTB Terbitkan SE Penutupan Tempat Hiburan

Global FM
23 Mar 2020 15:45
3 minutes reading
Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah (Global FM Lombok/ist)

Mataram (Global FM Lombok)- Upaya pencegahan penyebarluasan virus Corona  atau Covid-19 terus dilakukan oleh Pemprov NTB. Salah satu kebijakan terbaru yang ditempuh adalah terbitnya surat edaran Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah soal penutupan tempat hiburan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 800/282/Dispar-I/2020, tertanggal 22 Maret 2020.

Dalam surat tersebut, Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah meminta kepada Bupati/Walikota se NTB untuk melakukan penutupan sementara tempat hiburan yang dikelola Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Desa Wisata dan Masyarakat.

Penutupan sementara tempat hiburan tersebut, diberlakukan mulai tanggal 23 Maret 2020, hingga batas waktu yang tidak disebutkan dan bersifat sementara. Kebijakan ini juga bisa dievaluasi sewaktu-waktu sesuai perkembangan.

Dalam surat edaran yang berbeda, dengan nomor 360/170/BPBD/III/2020, tertanggal 22 Maret 2020, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah juga telah menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan segenap komponen masyarakat NTB dalam penanganan penyebaran Covid-19. surat yang ditandatangani Gubernur 22 Maret 2020 tersebut ditujukan kepada segenap masyarakat NTB sekaligus sebagai ajakan untuk mewaspadai penyebaran virus tersebut di NTB

Dalam edaran tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa masyarakat harus memahami bahwa korban akibat Covid-19 terus berjatuhan. Penyebabnya jelas Gubernur Bang Zul bukan dari orang yang sedang dirawat di rumah sakit. Tetapi oleh orang yang sehat namun dia sudah sebagai pembawa Covid-19. Yang bersangkutan lanjutnya berpotensi sebagai penular kepada siapa saja yang berada di sekitarnya. Ini sangat berbahaya bila menular kepada orang lanjut usia atau memiliki penyakit bawaan.

“Carrier tersebut berpotensi menjadi pembunuh potensial karena bisa menyebabkan kematian oleh karena itu seluruh masyarakat NTB harus meningkatkan kewaspadaan dan ikhtiar untuk melawan penyebaran Covid-19 itu,” jelas Gubernur dalam edaran tersebut sebagaimana dikutip dari suarantb.com.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka Gubernur menghimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan ibadah sosial keagamaan, pergelaran adat dan budaya yang dapat menghadirkan berkumpulnya massa atau umat dalam jumlah banyak. Baik di tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Pura, Wihara dan Klenteng, di tempat-tempat umum lainnya ataupun di lingkungan sendiri.

Karena itu, untuk sementara waktu Bang Zul meminta masyarakat untuk meniadakan salat Jumat, sesuai fatwa MUI bagi umat Islam yang diganti dengan salat berjamaah di rumah. Begitu pula dengan umat Nasrani seperti Kristen Katolik dan Kristen Protestan, Umat Hindu, Umat Buddha dan Umat Konghucu agar beribadah di rumah sesuai dengan tuntunan agama masing-masing.

Selain itu Bang Zul melarang masyarakat untuk mengadakan pertemuan sosial, adat budaya dan keagamaan dalam bentuk diskusi, seminar, pengajian perayaan hari besar keagamaan berbagai kegiatan festival adat budaya musik dan olahraga

Selain itu, masyarakat tidak diperkenankan mengadakan acara keluarga berupa tasyakuran resepsi pernikahan dan nyongkolan serta kegiatan sejenis lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa. Gubernur meminta masyarakat untuk memperkuat memperhatikan kesehatan dan keselamatan serta menghindari sementara waktu untuk melakukan perjalanan tidak penting

Orang nomor satu di NTB itu juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada kepala dusun atau kepala desa apabila ada tamu warga negara asing, pekerja migran Indonesia atau TKI atau warga masyarakat NTB yang baru datang atau pulang kampung dari daerah terpapar 19 untuk selanjutnya dibawa melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.

Terakhir Gubernur meminta agar setiap orang menjadi pahlawan kemanusiaan dengan cara ikut serta menyebar pesan kebaikan ikuti dan taat serta disiplin tentang jaga jarak atau social distance dalam setiap kesempatan, hindari kerumunan. Yang paling penting lagi kata Gubernur jangan sentuh mata hidung dan mulut bila pegang sesuatu, sering cuci tangan serta perbanyak kegiatan di rumah

“Sekarang saatnya kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa dengan memperbanyak ibadah di rumah,” kata Bang Zul. (aan/r)

No Comments

Leave a Reply