Gubernur NTB: Sanksi Disiplin Tidak Bedakan Jabatan

Global FM
18 Sep 2014 16:53
2 minutes reading

Gubernur NTB TGH M Zainul MajdiMataram (Global FM Lombok)-Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi menegaskan, hukuman bagi PNS yang indisipliner tidak dibedakan berdasarkan jabatan. Dirinya tetap memonitor kedisiplinan semua pegawai lingkup pemprov NTB, tak terkecuali pejabat eselon II. Bahkan, bagi pimpinan SKPD yang memiliki pegawai yang tidak disiplin akan dilakukan mutasi.

Hal itu ditegaskan gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dalam acara tasyakuran satu tahun kepemimpinan TGB-Amin di rumah jabatannya Rabu (17/09) malam. Menurut gubernur, SKPD yang menonjol dalam ketidakdisplinan pegawainya merupakan kondisi yang tidak baik bagi pimpinan SKPD. Jika itu terjadi, berarti kemampuan kepala SKPD kurang di dalam memimpin pegawainya. Sehingga perlu dilakukan penyegaran dengan mutasi dan penempatan baru.

“ Yang salah ia dia terima, kalau atasannya salah, atasannya pasti akan menerima jadi jangan kira kedisiplinan eselon II itu tidak dalam monitor, tetap dimonitor dan sama saja. Tidak ada urusan mau rendah mau tinggi kalau melakukan pelanggaran sekian hari sampai sekian hari, ndak usah jadi PNS berhenti saja. Tidak ada peraturan yang bisa dimainkan. Jadi itu berlaku umum, kalau ada atasan salah seperti itu juga hukumannya”, tegasnya.

Dilanjutkan, hukuman bagi masing-masing pelanggaran sudah disiapkan, baik ringan, sedang maupun berat dan itu berlaku bagi semua pejabat. Sementara itu, langkah refresif dalam penegakan disiplin ini dilakukan karena melihat bahwa upaya persuasif dalam penegakan disiplin tidak membuahkan hasil. (irs)-

No Comments

Leave a Reply