Gubernur NTB Lantik Anggota KPID NTB, Berharap Mampu Jaga Frekuensi Milik Publik

Global FM
25 Apr 2018 18:29
3 minutes reading

Anggota KPID NTB yang baru

Mataram (Global FM Lombok)- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi melantik tujuh orang anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB hasil seleksi tim pansel. Pelantikan berlangsung  di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB, Rabu, (25/4) pagi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB  menyampaikan bahwa pelantikan Komisioner KPID saat ini adalah sebagai pengingat, bahwa para komisioner memiliki tugas yang sangat penting dalam mengelola ruang udara di Indonesia. Menurutnya, frekuensi udara saat ini harus dapat dikelola dengan baik, karena kanal milik publik  dapat menjerumuskan bangsa jika tidak dikelola dengan baik.

Frekuensi udara memiliki peran sangat strategis, baik dalam menebarkan kebaikan dan memerangi merebaknya berita-beria hoaks yang berada di ruang publik.Untuk itu, ia berharap kepada komisioner KPID NTB yang baru, agar dapat meneruskan hal yang positif dari komisioner sebelumnya.

Gubernur berpesan agar komisioner KPID NTB benar-benar memanfaatkan masa tugas selama tiga tahun ini untuk memberikan pengabdian terbaik kepada daerah. KPID diminta mampu mengarahkan stasiun-stasiun TV yang ada di NTB agar mentaati aturan penyiaran sesuai undang-undang yang ada. Termasuk dalam pemanfaatan 10 persen dari 20 persen konten dapat dipakai untuk iklan layanan masyarakat di NTB. “Saya yakin Komisioner KPID NTB yang baru, dengan usia muda dan energik, akan mampu melaksanakan tugas dengan penuh kejujuran dan maksimal”, pungkasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandri Darwis dalam sambutannya berarap kepada anggota komisioner KPID NTB masa bhakti 2018-2021 agar dapat mempergunakan waktu selama tiga tahun untuk benar-benar mengabdi kepada masyarakat dan daerah.

Selain itu, keberadaan komisioner yang baru KPID NTB ini, kedepan dalam masa tugasnya harus benar-benar dapat memastikan bahwa potensi-potensi Provinsi NTB untuk dapat ditampilkan di media-media televisi tingkat nasional. “Komisioner yang baru ini, harus dapat memastikan potensi NTB untuk tampil media-media tingkat nasional”, pintanya.

Untuk itu, ia juga meminta kepada stasiun TV lokal di NTB untuk dapat menjalankan penyiaran sesuai dengan regulasi yang ada. Salah satunya adalah kewajiban stasiun TV lokal untuk melakukan penayangan kontens lokal selama minimal 2,5 jam dari total konten nasional. Yuliandri juga mengatakan bahwa selama ini aturan tersebut belum sepenuhnya dijalani oleh stasiun-stasiun TV lokal yang ada di daerah. “Kalaupun merekan menayangkan konten lokal tapi pada jam-jam malam yang merupakan waktu yang kurang efektif”, ujarnya.

Saat ini KPI telah memiliki alat yang dapat memantau penyiaran konten-konten oleh kurang lebih 950 TV lokal berjaringan di Indonesia. “Jadi kita pantau jam dan penayangan konten-konten lokal yang dilakukan oleh stasiun TV lokal yang ada di Indonesia”, terangnya.

Hadir dalam acara pelatikan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandri Darwis berserta Sekretaris KPI, seluruh pejabat OPD lingkup Provinsi NTB, Forkompinda Provinsi NTB dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di NTB. Ketujuh Komisioner Baru KPID NTB tersebut antara lain, Fathul Rahman, Fathul Rizal, Andayani, Arwan Syahroni, Syahdan, Yusron Saudi dan Husna Fatayati.(ris)

No Comments

Leave a Reply