Mataram (Global FM Lombok)- Gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang izin operasional Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang merekrut tenaga kerja tidak sesuai dengan aturan. Paling tidak, sepertiga dari PPTKIS itu tidak boleh lagi beroperasi di daerah ini. Pasalnya, banyak diantaranya mempekerjakan tenaga lepas atau calo di dalam merekrut tenaga kerja. Sehingga mereka bisa lepas tangan ketika terjadi persoalan tenaga kerja.
Hal itu ditegaskan gubernur NTB.TGH.M.Zainul Majdi, Selasa (25/4) di Mataram. Ia mengatakan, memang tidak mudah untuk mendata PPTKIS yang melanggar aturan ini. Namun, banyak keluhan dari masyarakat terkait PPTKIS yang mempekerjakan calo dengan berbagai modus. Karena itu, proses pengiriman tenaga kerja ini harus dibenahi dengan menyetop izin PPTKIS yang main-main dengan nasib calon tenaga kerja. Adapun total kantor cabang PPTKIS di NTB sebanyak 182 kantor cabang. Namun, yang aktif hanya sepertiga nya saja. Sementara yang lain tidak aktif.
“Jadi idealnya sih menurut saya, kalau tidak setengah, paling tidak sepertiga dari PPTIKIS itu menurut saya tidak perlu diperpanjang izinnya. Karena walaupun secara bukti tertulis itu tidak terlalu mudah kita mendapatkannya. Tapi komplen-komplen itu banyak sekali di masyarakat. Kepada saya kalau lagi pengajian, keliling masyarakat selalu begitu bahwa perusahaan menggunakan tenaga lapangan yang tidak ada kontrak jelas. Sehingga kalau ada masalah perusahaan itu bisa lepas tangan’,katanya.
Dilanjutkan gubernur, Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB telah melakukan pembinaan secara berkala kepada seluruh PPTKIS yang beroperasi di NTB. Namun, masih saja ada PPTKIS yang melakukan kecurangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sementara penindakan oleh pemerintah daerah harus didasari atas bukti-bukti yang kuat. Ia mengatakan, Pemprov juga berkoordinasi dengan BNP2TKI beserta BP2TKI untuk membenahi tata kelola pengiriman tenaga kerja ini.
“Kalau persyaratan formal terpenuhi, tapi pada saat penempatan itu ada penyimpangan. Kita telusuri, kita cek ini perusahaan apa ini kasuistis atau memang modusnya dia. Ini perlu BNP2TKI, BP2TKI mengkompilasi data semua”, ujarnya. (dha)-
No Comments