Gubernur Lantik Penjabat Kepala Daerah, Larang Keras PNS Ikut Politik Prakstis

Global FM
10 Aug 2015 16:05
2 minutes reading
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi memberi arahan usai melantik dua penjabat kepala daerah Senin (10/8)

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi memberi arahan usai melantik dua penjabat kepala daerah Senin (10/8)

Mataram (Global FM Lombok)- Gubernur NTB TGH M.Zainul Majdi melantik dua penjabat kepala daerah yaitu penjabat bupati Kabupaten Bima dan Walikota Mataram pada Senin (10/08) pagi di kantor gubernur NTB. Kedua penjabat yang dilantik, adalah pejabat eselon II pemprov NTB Bachruddin, menyusul lengsernya bupati kabupaten Bima H. Syafruddin M.Nur pada 9 Agustus kemarin. Sementara penjabat Walikota Mataram adalah Putu Selly Andayani menggantikan mantan walikota Mataram H.Ahyar Abduh yang masa jabatannya berakhir pada 10 Agustus ini.

Gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi usai pelantikan kedua penjabat itu meminta agar kedua penjabat kepala daerah membendung PNS dari mobilisasi politik praktis secara struktur dalam pilkada. Pejabat dilarang keras untuk mengumpulkan PNS dengan maksud melakukan intimidasi dan lainnya. Ia mengingatkan bahwa dalam SK Mendagri, penjabat diminta untuk benar-benar menjaga netralitas PNS dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada tahun ini.

“Netralitas PNS juga perlu betul karena sekarang misalnya di Kabupaten Bima itu ada beberapa calon, itu saya minta betul agar secara struktural birokrasi itu dibentengi dari mobilisasi secara struktur dari subornisassi, intimidasi . Kalau PNS itu punya pilihan-pilihan ya tentu sebagai pemilih punya pilihan. Tapi kalau misalnya pejabat mengumpulkan birokrat untuk mengintimidasi segala macam, itu dilarang betul itu dilarang keras, dan tidak boleh terjadi”, katanya.

Selain memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan menjaga netralitas PNS, ia mengatakan bahwa tugas lain penjabat adalah mengakselerasi program-program pemerintah yang telah berjalan. Begitu pula dengan pembahasan APBD Perubahan untuk dikomunikasikan dengan semua unsur terkait, baik itu DPRD dan lainnya. Selain itu, ia mengaku bahwa pemerintah pusat telah mengintruksikan agar pemerintah daerah mempercepat serapan anggaran agar tidak terjadi Silpa pada pada akhir tahun anggaran. (irs/ris)

 

No Comments

Leave a Reply