Mataram (Global FM Lombok)- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi melantik dua pejabat eselon II menjadi penjabat Bupati Lombok Barat serta Lombok Timur, Rabu (14/02) siang. Kepala OPD yang dilantik menjadi penjabat Bupati Lombok Barat yaitu Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTB H. Lalu Saswadi, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik, sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur.
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi usai pelantikan berharap kedua penjabat yang dilantik bisa melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. Gubernur meminta kepada kedua penjabat tersebut untuk mempedomani kewenangan atau tugas sebagai penjabat bupati yang diemban saat ini.
Dalam sambutannya Gubernur kembali mengulas 5 butir kewenangan / tugas sebagai penjabat bupati/walikota. Dijelaskan bahwa kewenangan yang pertama adalah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, kedua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ketiga memfasilitasi penyelenggaraan pemilukada dan menjaga netralitas ASN, keempat membahas rancangan Peraturan daerah dengan DPRD atas persetujuan Menteri Dalam Negeri dan yang terakhir adalah terkait mutasi. Dimana bila ada kebijakan mutasi yang berkepentingan dengan organisasi, maka disilahkan untuk diproses, namun tentunya dengan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Gubernur juga tidak lupa menghimbau agar ASN selalu dapat menjaga netralitas selama proses Pemilukada berlangsung. “Pilkada selalu menjadi perhatian khusus masyarakat, terutama tentang ketidaknetralan atau dengan kata lain keberpihakan dari perangkat pemerintah daerah terhadap salah satu pasangan calon”, ujar TGB.(ris)
No Comments