Giri Menang ( Global FM Lombok)- Dalam rangka mendukung rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2020 yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas, Kementerian Perindustrian dalam hal ini Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program dengan tema “Penumbuhan dan Pengembangan IKM melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Pertumbuhan dan Daya Saing IKM yang Berkualitas”. Kegiatan berlangsung di Senggigi Lombok Barat, Selasa (30/4).
Dirjen IKMA Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di Lombok, Selasa (30/4) mengatakan, IKM sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga saat ini berjumlah sebanyak 4,4 juta unit usaha atau sekitar 99 persen dari seluruh unit usaha Industri di Indonesia. Dari jumlah unit usaha tersebut, telah menyerap tenaga kerja sebanyak 10,5 juta orang atau 65 persen dari total tenaga kerja sektor industri secara keseluruhan.
“Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran cukup dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” kata Dirjen IKMA Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih Selasa (30/4).
Gati mengatakan, Indonesia saat ini merupakan 10 besar negara G20 dengan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB tahun 2017, dan industri merupakan sektor yang berkontribusi terbesar terhadap PDB 2018. Selain itu, industri juga penyumbang investasi terbesar selama 4 tahun terakhir (2014-2018), dan Industri juga sebagai kontributor ekspor terbesar pada tahun 2018.
Kemenperin mencatat, serapan tenaga kerja di sektor industri terus meningkat yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang ditahun 2018 atau naik 17,4 persen.selain itu investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik menjadi Rp226,18 triliun di tahun 2018. “Ini mencerminkan bahwa iklim investasi di Indonesia masih tetapkondusif,” tuturnya.
“Capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholders termasuk pembina industri di seluruh Indonesia. Ditjen. IKMA dalam 4 tahun terakhir juga telah banyak melakukan pembinaan melalui berbagai program kegiatan seperti peningkatan kemampuan sentra IKM, pengembangan produk IKM, penumbuhan wirausaha baru IKM, restrukturisasi mesin/ peralatan IKM, dan E-Smart IKM.”jelasnya.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM, Ditjen IKMA telah merencanakan fokus program tahun anggaran 2020 memililiki sejumlah program dan kegiatan. Diantaranya adalah Penumbuhan Wirausaha IKM seperti Seleksi, bimbingan teknis dan kewirausahaan, startup capital, dan pendampingan bagi IKM, serta santripreneur, Pengembangan produk IKM seperti standardisasi, diversifikasi, hilirisasi, sertifikasi produk dan sertifikasi kompetensi, branding, HKI, Kemasan, Penguatan Sentra IKM melalui Esmart IKM, OVOP, penguatan kelembagaan sentra IKM,
“ Ada juga program kemudahan akses bahan baku dan penolong, material center, pencegahan pencemaran industri, dan kemitraan melalui link and match, Restruktursisasi Mesin/Peralatan IKM, Peningkatan layanan UPT IKM yaitu Optimalisasi UPT, pengembangan SDM UPT, dan perluasan jejaring kerja, Bantuan informasi pasar, promosi dan pameran IKM seperti Katalog produk, promosi, dan pameran dalam negeri maupun luar negeri dan termasuk Penghargaan bagi Pelaku dan Pembina IKM seperti Upakarti dan IID Awards,” katanya.
Implementasi Industri 4.0
Dalam kesempatan yang sama Gati menjelaskan, dalam rangka mempersiapkan sektor industri nasional memasuki era revolusi industri 4.0, Presiden telah mencanangkan inisiasi “Making Indonesia 4.0” sebagai salah satu agenda pembangunan nasional untuk mempercepat pencapaian aspirasi menjadi negara 10 ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030. “ Kita optimis bahwa era industri 4.0 akan memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk memajukan perekonomian nasional.”ungkapnya.
Gati meyakini, Implementasi Industri 4.0 sebagai salah satu fokus kegiatan Ditjen IKMA merupakan suatu tahapan yang menekankan pada pola ekonomi digital, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya.
“Bentuk Implementasi Industri 4.0 yang telah dilakukan Ditjen IKMA dan masih menjadi fokus hingga saat ini adalah Program e-Smart IKM sebagai upaya untuk memperkuat pemasaran produk sektor industri yang berdaya saing, khususnya produk IKM. Di samping itu, program ini juga bertujuan agar kita dapat mempunyai “database IKM” dan menjadi showcase produk sendiri dan bukan menjadi reseller produk negara lain. Melalui program ini diharapkan akses pasar dan akses pendanaan ikut dapat meningkat.”tuturnya.
Kemenperin mencatat, hingga akhir tahun 2018, Workshop e-Smart IKM telah diikuti sebanyak 5.945 pelaku usaha dengan total omzet sebesar Rp 2,37 miliar. Berdasarkan sektornya, industri makanan dan minuman mendominasi hingga 31,87% dari total transaksi di e-Smart IKM, kemudian disusul sektor industri logam sebesar 29,10%, dan industri fesyen sebesar 25,87%. “Hingga tahun 2019, ditargetkan bisa mencapai total 10.000 peserta untuk ikut dalam program ini,” ungkap Gati.(ris)
No Comments