Mataram (Global FM Lombok)- Ditemukannya sejumlah penumpang yang positif Covid-19 pada penerbangan maskapai Garuda Indonesia membuat otoritas Hong Kong melarang sementara penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Para penumpang tersebut diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong pada Minggu 20 Juni 2021. Padahal sebelumnya penumpang tersebut sudah dilakukan tes di Jakarta dan hasilnya negatif.
“Munculnya kasus ini dan meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 sebesar 20 ribu kasus per hari serta munculnya varian-varian Covid-19 yang baru menunjukkan bahwa uji Covid-19 dengan metode yang dianggap paling baik sekalipun ternyata memungkinkan terjadinya kesalahan,” kata Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS H.Suryadi Jaya Purnama dalam rilisnya kepada media ini, Jumat (25/06)
Berkaca pada hal tersebut ia menyatakan bahwa perlu dilakukan evaluasi terhadap penggunaan berbagai alat pendeteksi Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Dimana peralatan tersebut menggunakan beberapa metode yang berbeda dalam mendeteksi Covid-19. Beberapa pakar kesehatan sendiri telah sejak lama meminta Pemerintah untuk mengevaluasi penggunaan peralatan pendeteksi Covid-19 tersebut sebagai syarat perjalanan.
Sebagaimana diketahui terdapat beberapa metode pendeteksian Covid-19, misalnya penggunaan alat swab dengan metode tes PCR (Polymerase Chain Reaction) adalah pemeriksaan molekular yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri. Alat dan metode ini dapat mendeteksi keberadaan virus dalam tubuh manusia secara langsung.
Selain metode tes PCR tersebut, terdapat pula metode lain yang tidak mendeteksi secara langsung keberadaan virus dalam tubuh seseorang namun dapat mengindikasikan adanya virus, yaitu dengan cara mendeteksi pola senyawa VoC atau Volatile Organic Compound dalam embusan napas manusia.
“Dimana dari pola VoC tersebut diharapkan dapat mengindikasikan ada atau tidaknya virus dalam tubuh seseorang. Oleh karena metodenya yang tidak langsung dalam mendeteksi Covid-19 tersebut, maka dibutuhkan data yang sangat banyak untuk menguji keakurasian alat tersebut,” sarannya.
Saat ini dengan kondisi adaptasi kebiasaan baru, tingkat perjalanan orang pun semakin meningkat, sehingga tersedia data yang cukup banyak pula melalui hasil tes orang-orang yang melakukan perjalanan tersebut. Dimana Pemerintah sebagai pihak yang membolehkan penggunaan berbagai macam metode pendeteksi Covid-19 ini seharusnya memanfaatkan data-data tersebut untuk memastikan tingkat keakurasian masing-masing alat dan metode.
“Apalagi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini dan munculnya varian-varian Covid-19 yang baru, maka FPKS berpendapat bahwa evaluasi berbagai alat pendeteksi Covid-19 sebagai syarat perjalanan semakin urgen untuk dilakukan,” kata anggota DPR RI dapil Pulau Lombok ini.
Ia menambahkan, FPKS juga berpendapat di saat seperti ini selain memperketat persyaratan perjalanan, sebaiknya Pemerintah menggunakan standar screening atau tes diagnosis yang sudah disetujui WHO saja, guna menghindari meluasnya penyebaran Covid-19.(ris/r)
No Comments