Mataram (Global FM Lombok)- Kasus pembunuhan seorang warga oleh kawanan perampok di Dusun Telone, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim) pada Selasa, 30 Mei dini hari lalu menjadi perhatian khusus Polda NTB. Kapolda NTB, Brigjen Pol Firly bahkan telah mendatangi TKP dan menemui keluarga korban pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut. Sekarang ini, kasus itu masih ditangani Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Tri Budi Pangastuti di Mataram Kamis (8/6) mengatakan, sementara ini, sebanyak empat orang pelaku pembunuhan sadis itu telah ditangkap oleh Polda NTB. Adapun pelaku lainnya masih diburu. Ia mengatakan, dari ke empat pelaku ini, dua diantaranya ditangkap di Lombok dan dua lainnya di Bali. Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu, 4 Juni lalu berinisial GB (30) di rumahnya di Desa Pengengat Loteng.
Dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam, satu buah senter dan satu helai baju. Aparat kemudian memburu pelaku lainnya dan berhasil melakukan penangkapan pada Rabu, 7 Juni kemarin. Pelaku berinsial EA. Ia ditangkap di wilayah Embung Kao dusun Wakan kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Dari tangannya, disita barang bukti berupa 1 helai baju pelaku, 1 sarung dan 1 unit HP.
Penangkapan selanjutnya dilakukan pada Kamis, 8 Juni ini sekitar jam 2 siang di daerah Bali. Sebanyak dua tersangka ditangkap di tempat berbeda, yakni AS (37) dan SD (35). AS ditangkap di desa Tegalalang Gianyar Bali. Sementara SD, ditangkap di Gianyar Bali. Dikatakan, pelaku AS telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tiga kasus Curas, yakni Curas SPBU Selagalas Mataram, SPBU Mujur Lombok Tengah dan Curas salah satu SPBU di Lombok Barat.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 2 unit hp dan uang sebesar Rp 1 juta lebih. Ia mengatakan, ke empat pelaku tersebut mengakui perbuatannya bersama 10 pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku lainnya diperkirakan melarikan diri ke Bali, Lombok dan Sumbawa.
“Kapolda menghimbau ke 10 orang tersangka untuk segera menyerahkan diri. Kalau tidak akan diambil tindakan keras”,tegasnya. (dha)-
No Comments