Mataram (Global FM Lombok)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan perbankan syariah di NTB mengalami kemunduran. Kondisi ini tak lepas dari tantangan kekinian lesunya perekonomian secara nasional, bahkan secara global.
Kepala OJK Provinsi NTB, Yusri di kantornya, Rabu (19/8) siang mengemukakan beberapa indicator minusnya pertumbuhan bank syariah. Diantaranya, kredit macet atau Non Performing Finance (NPF) mencapai 7,32 persen pada posisi semester I/2015. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding posisi pada akhir Desember 2014 sebesar 4,52 persen.
Selain itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh negatif sebesar minus 12,67 persen atau dari Rp1,26 triliun pada akhir Desember 2015, turun menjadi Rp1,15 triliun pada posisi akhir Juni 2015.
“Ini fenomena secara nasional juga. Karena nasional NPF-nya 5 persen, perbankan syariah di NTB memang masih lebih tinggi dari nasional. Ini yang menurut kami memperihatinkan,” katanya.
Demikian juga dengan pertumbuhan aset mengalami kontraksi sebesar minus 4,2 persen atau dari Rp 2,4 triliun pada posisi akhir Desember 2014, turun menjadi Rp 2,3 triliun pada akhir Juni 2015. Demikian juga dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang negative sebesar 12,67 persen. Dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,05 triliun.
Sementara pertumbuhan kredit atau jumlah pembiayaan yang disalurkan di NTB sebesar 3,2 persen pada posisi semester I/2015, jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan kredit yang disalurkan bank konvensional sebesar 6,48 persen.
Yusri mengatakan perbankan syariah harus lebih-hati-hati jika NPF-nya sudah diatas batas normal sebesar 5 persen. Menurut dia, kondisi infrastruktur perbankan syariah di NTB, sudah cukup bagus, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia dan teknologi informasi dan komunikasi. Sama halnya dengan infrastruktur perbankan syariah di NTB, tak jauh beda dengan konvensional.
“Hanya saja sosialisasinya yang masih kurang perbankan syariah ini. Harus ditingkatkan,” demikian pesannya.(ris)
No Comments