Dugaan Pungli Prona Batu Mekar, Inspektorat Serahkan Hasil Audit ke Kejari

Global FM
9 Jan 2020 09:27
2 minutes reading
H. Bagus Dwipayana (Global FM Lombok/her)

Giri menang (Global FM Lombok) – Inspektorat Lombok Barat diminta oleh Kejaksaan negeri (Kejari) melakukan audit khusus terhadap persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) program prona di Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar. Inspektorat pun sudah menindaklanjuti permintaan kejaksaan ini dengan menurunkan tim melakukan audit ke desa setempat. Hasil audit khusus ini sudah diserahkan Inspektorat ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut oleh lembaga Adhiyaksa tersebut.

“Kami sudah serahkan hasil pemeriksaan (audit, red) masalah Dugaan pungli prona di Desa Batu mekar,” aku Sekretaris Inspektorat H. Bagus Dwipayana. Pihaknya sudah menyerahkan hasil audit ini ke Kejari Desember 2019 lalu. Hasil pemeriksaan ini, jelas dia, secara umum ada indikasi kerugian negara. Namun ia lupa berapa jumlah kerugian tersebut. Selain masalah audit prona, pihaknya juga sudah memutuskan pemeriksaan tukar guling Kantor Dinas Pertanian dengan eks agribisnis pertanian yang digusur untuk pembangunan LCC. Setelah penyerahan hasil audit ini tentu diproses lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.

Sementara itu, warga Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar mempertanyakan penanganan kasus dugaan pungli pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang diduga melibatkan tiga oknum kepala dusun di desa setempat. Dalam proses pembuatan sertifikat tahun 2018 lalu tersebut, banyak warga di desa itu ditarik biaya dengan nilai bervariasi.

Baca Juga : Dugaan Pungli Prona di Batu Mekar, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari

Mulai ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah tergantung jumlah sertifikat yang dibuat. Suhaemi, warga Dusun Punikan Utara Desa Batu Mekar mengatakan program prona ini dilaksanakan tahun 2018 lalu. Di dusunnya, ada 170 warga yang mendapatkan program tersebut.

Ia mengakui dipungut biaya oleh oknum Kadus untuk pembuatan sertifikat sebesar Rp300 ribu per serifikat. Ia sendiri membuat 12 sertifikat, sehingga diminta membayar Rp3.400.000, namun ia baru memberikan uang Rp1.500.000. Sisanya kata dia, akan diberikan kemudian. Belakangan ia mendapatkan informasi kalau pembuatan sertifikat ini gratis, tak dipungut biaya. Ia pun langsung menanyakan ke BPN Lobar. Pihak BPN menyampaikan kalau program ini gratis. Sepulang dari BPN, ia memberitahu semua warga bahwa program ini gratis. (her)


No Comments

Leave a Reply