Duet Djohan- Najmul Berakhir, PLT Bupati Lombok Utara Dilantik

Global FM
3 Aug 2015 17:16
2 minutes reading
Penjabat bupati KLU, Ashari bersama mantan pimpinan KLU, Djohan Sjamsu dan Najmul Akhyar

Penjabat bupati KLU, Ashari bersama mantan pimpinan KLU, Djohan Sjamsu dan Najmul Akhyar

Mataram (Global FM Lombok)- Pelaksana tugas bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) dilantik oleh gubernur NTB Senin (3/8) di kantor gubernur NTB. Pelantikan penjabat bupati KLU digelar seiring dengan telah berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati KLU Johan Sjamsu – Najmul Ahyar. Pejabat eselon II setda NTB yang ditunjuk menjadi PLT Bupati KLU adalah sekretaris DPRD NTB, Ashari. Pengambilan sumpah dan janji Ashari, sebagai Penjabat Bupati Lombok Utara adalah tindaklanjut dari keputusan Mendagri No. 131.52 tahun 2015 tanggal 29 Juli 2015.

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengatakan, penjabat bupati itu penting karena dia bertugas pada masa transisi kekuasaan, sebuah masa yang krusial. Karena pada saat itu sedang terlaksana tahapan-tahapan pilkada di KLU yang membutuhkan kepemimpinan yang tegas, adil, professional. Penjabat bupati juga harus bisa memastikan agar keseluruh tahapan pilkada berjalan lancar, baik dan menghasilkan apa yang diharapkan masyarakat.

“Bahwa kepemimpinan itu tak boleh lepas dari nilai. Posisi kepemimpinan itu mewajibkan ketika menjalankan kebijakan maksimal diupayakan seadil-adilnya. Etika pemerintahan dijunjung tinggi maka keadilan konteks dunia mudahan terwujud. Johan Sjamsu dan Njamul Akhuar sama-sama menjadi bakal calon kepala daerah KLU. Silahkan ditempuh kompeteisi dengan baik. Silahkan persaudaraan jangan sampai rusak.” Kata Gubernur.

Gubernur mengatakan, tugas pelaksana bupati yaitu melaksanakan pemerintahan daerah dengan seluruh lingkup tugas dan kewenangannya. Selanjutnya memfasilitasi pelaksanaan pilkada serta penegasan khusus untuk menjaga netralitas PNS. “Hal-hal yang ditekankan oleh Mendagri ini adalah hal prioritas, maka agar Penjabat Bupati KLU benar-benar melaksanakan apa yang merupakan penegasan Mendagri. Tentu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sebagaimana sumpah yang diucapkan.” Kata gubernur.(ris)-

No Comments

Leave a Reply