Mataram (Global FM Lombok)-Saldo aset tetap pemprov NTB berdasarkan neraca 31 Desember 2013 tercatat sebesar 10,20 triliun rupiah lebih. Sedangkan saldo aset tetap berdasarkan neraca 31 Desember 2012 tercatat sebesar 4,22 triliun rupiah lebih. Berarti terjadi kenaikan yang cukup signifikan yakni sebesar 5,97 triliun rupiah lebih atau 141 persen.
Anggota komisi I DPRD NTB Muzihir mengatakan, kenaikan saldo tetap pada umumnya disebabkan karena adanya upaya yang serius dari pemerintah daerah untuk melakukan penilaian kembali sejumlah aset tetap. Penilaian kembali dilakukan oleh lembaga apresial Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKLN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Namun demikian kata Muzihir dari saldo aset tetap sebesar 10 triliun lebih itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terdapat nilai aset tetap yang belum didukung bukti pemilikan sebesar 5,6 triliun rupiah lebih. Sebagian besar menyangkut tanah senilai 5,61 triliun rupiah lebih atau seluas dua ribu hektar lebih yang belum memiliki sertifikat. Termasuk juga didalamnya tanah sepanjang jalan provinsi yang selama ini belum dilakukan penilaian.
Sebagai tindak lanjut dari hasil BPK RI, pemerintah provinsi NTB dalam hal ini Biro Umum sedang melakukan negosiasi untuk membuat kesepakatan dengan Badan Pertanahan dalam rangka sertifikasi atas tanah tersebut. Juga sedang melakukan dilakukan upaya untuk mengadakan perhitungan ulang secara fisik atau sensus terhadap barang milik daerah.(ris)-
No Comments