Mataram ( Global FM Lombok)- Dua pengurus PPP di provinsi NTB masih berseteru soal keabsahan kepengurusan masing-masing. Jika kemarin pengurus PPP NTB kubu Romahurmuzy memprotes keras surat dari PPP kubu Djan Faridz soal permintaan uang partai dan fraksi dan menyebut sebagai upaya pemerasan, namun PPP kubu Djan Faridz membahntah keras.
Ketua DPW PPP NTB kubu Djan Faridz, Muhammad kepada Global FM Lombok Kamis (5/11) mengakui bahwa pihaknya telah bersurat kepada seluruh anggota dewan dari fraksi PPP dan pengurus PPP agar keuangan partai diserahkan kepada kepengurusan DPW PPP dibawah pimpinannya. Dia menyebut hal itu sebuah permohonan biasa dan bukan sebuah upaya pemerasan. Hal itu dilakukan karena Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan PPP Romahurmuzy telah dibatalkan.
Dia menyebut surat pemberitahuan kepada kader PPP yang berada di kubu Romahurmuzy sebagai sebuah pemetaan apakah mereka masih membangkang atau tidak. Jika mereka tidak loyal, sanksi administrative kedepannya akan diberlakukan.
Sebelumnya Ketua DPW PPP NTB kubu Romahurmuzy, Hj Wartiah mengatakan, ada upaya pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus PPP Kubu Djan Faridz di sepuluh kabupaten kota di NTB. Dugaan pemerasan itu dengan meminta keuangan PPP agar dialihkan ke PPP kubu Djan Faridz. Menurut Wartiah, hingga saat ini kepengurusan PPP dibawah pimpinan Djan Faridz belum saha karena belum mengantongi SK Menkumham.(ris)-
No Comments