Mataram (Global FM Lombok)- KPU Kabupaten Lombok Tengah sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) pilkada 2015 melalui Rapat Pleno Penetapan DPT yang berlangsung hingga Jumat (2/10) sore kemarin. Jumlah DPT Pilkada di Lombok Tengah sebanyak 763.628 pemilih. Didalamnya termasuk TKI yang masih berada di luar negeri dengan jumlah 12 ribu orang.
Dalam rapat pleno tersebut sempat muncul perdebatan antara KPU dan Panwaslu Loteng terkait dengan TKI yang berjumlah 12 ribuan tersebut. Panwaslu meminta agar pemilih yang kini masih di luar negeri menjadi TKI dihapus dalam DPT. Namun setelah melalui perdebatan cukup alot, Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Ary Wahyudi akhirnya tetap memasukkan TKI dalam DPT dengan catatan akan dilakukan percermatan kembali.
“Jumlah TPS 1500, jumlah pemilih laki-laki 374.147, jumlah pemilih perempuan 389.481 dan total laki perempuan sebanyak 763.628” kata Ary dalam rapat pleno tersebut.
Ary Wahyudi mengatakan, sepuluh pihak akan dicoret dari DPT dan tidak diberikan undangan memilih. Mereka yang dicoret dari DPT itu adalah pemilih yang sudah meninggal dunia, ganda, dibawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TKI, Polri, hilang ingatan, hak pilih dicabut, serta bukan penduduk setempat.
Dalam kegiatan penetapan DPT tersebut hadir Sekretaris KPU provinsi NTB Mars Ansory Wijaya guna memantau jalannya rapat pleno. Mars Ansory mengatakan, pihaknya memastikan KPU Loteng memasang DPT di tempat-tempat yang strategis serta di kantor desa atau kelurahan dan disemua lokasi TPS.
Jumlah DPT Pilkada Loteng berkurang sebanyak 69 ribu lebih dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 833.471 pemilih. Berkurangnya jumlah pemilih di Lombok Tengah menurut Ary Wahyudi karena dari hasil pencermatan banyak ditemukan pemilih ganda, meninggal dunia, TKI/Polri, pindah domisili dan lain sebagainya.” Pengurangan ini murni temuan di lapangan, artinya tidak ada yang direkayasa” katanya.(ris)-
No Comments