Mataram (Suara NTB)- Sebanyak 7.994 daftar pemilih ganda dicoret dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 Provinsi NTB. Ribuan pemilih ganda tersebut ditemukan setelah KPU melakukan perbaikan DPT NTB atas rekomendasi dari partai politik dan Bawaslu.
“Alhamdulillah baru saja kita sudah tuntaskan dan menetapkan DPT hasil perbaikan,” ujar Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori yang dikonfirmasi usai memimpin rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan, Jumat (14/9).
Perbaikan DPT tersebut dilakukan atas rekomendasi dari partai politik tingkat pusat dan Bawaslu RI pada saat pleno DPT tingkat nasional tanggal 5 September lalu. Dimana oleh partai politik dan Bawaslu merekomendasikan dugaan kegandaan DPT sebanyak ratusan ribu.
“Rekomendasi parpol menyebut potensi kegandaan sebanyak 101.400. Tapi setelah kita lakukan pencermatan dan menghimpun temuan tersebut, yang diuji dengan semua elemen data, sehingga dilakukan verifikasi faktual. Maka sesungguhnya data ganda rill yang kami coret sebnyak 7.994,” sebut Aksar.
Selain data ganda, dari hasil perbaikan daftar pemilih tersebut, juga terdapat temuan kesalahan data lainnya seperti data NKK dan NIK yang tidak setandar dan data pemilih yang tidak ditemukan.
“Ada juga sejumlah perbaikan elemen data seperti nihilitas, invaliditas, ada yang tidak standar NKK dan NIK sebanyak, 21. 304. Kemudian juga yang kita coret data yang meninggal dan anggota TNI/Polri, serta yang tidak ditemukan karena pindah domisili dan TMS lainnya sebanyak 4.729,” jelas Aksar.
Dari hasil perbaikan itu, selain pencoretan data pemilih, ada juga penambahan data pemilih yang berasal dari pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum masuk dalam DPT, sebanyak 1.677 orang, tambah Aksar.
Atas temuan pemilih ganda tersebut, dan pencoretan ribuan pemilih lainnya yang tidak memenuhi syarat tersebut telah disetujui oleh Bawaslu dan partai politik, meskipun hasil pencermatan KPU berbeda dengan jumlah dugaan data ganda yang direkomendasikan oleh partai.
“Sudah kita lakukan koordinasi bersama parpol dan Bawaslu terkait hasil penghapusan dan pencermatan data pemilih perbaikan, dan sudah sama-sama ditandatangani, karena penyempurnaan data ini merupakan kepentingan bersama,” jelasnya.
Setelah perbaikan data pemilih ini, maka DPT NTB yang sudah ditentetapkan pada tanggal 30 Agustus lalu oleh KPU sebanyak 3.573.096 jiwa menjadi berkurang sekitar 11 ribu lebih.
Terakhir disampaikan Aksar, hasil pleno perbaikan DPT tingkat provinsi tersebut kemudian akan di bawa ke Jakarta untuk diplenokan di KPU RI. “Besok pagi saya akan ke Jakartakrrat untuk presentasi dalam rapat pelno terbuka tanggal 16 di KPU pusat,” pungkasnya. (ndi)
No Comments