Mataram (Suara NTB)-KPU Provinsi NTB telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu serentak 2019 di Provinsi NTB sebanyak 3.586.041 jiwa. DPS ditetapkan KPU dalam rapat pleno terbuka, yang digelar Rabu (20/6).
Rapat pleno penetapan DPS pemilu 2019, berjalan lancar, dihadiri oleh lima komisioner KPU NTB dan Kabupaten/Kota, Bawaslu NTB, perwakilan partai politik, balon anggota DPD, serta dari unsur pemerintah daerah.
DPS pemilu 2019 tersebut tersebar di 116 kecamatan, 1.137 desa dan sebanyak 15.967 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki 1.767.926 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 1.818.115 jiwa.
Dijelaskan oleh Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, bahwa DPS pemilu 2019 tersebut berasal dari DPT Pilkada Serentak NTB 2018, yang ditambah dengan pemilih pemula. Sehingga DPS pemilu 2019 mengalami penambahan dari DPT pilkada NTB 2018.
“Jumlah DPT pilgub dan pemilih pemula dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2019 besok,” ucapnya saat memimpin jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS pemilu 2019.
Diketahui jumlah DPT Pilgub NTB sebanyak 3.511.890 pemilih dengan pemilih laki 1.729.898 dan perempuan 1.781.992 pemilih. Lalu untuk pemilih pemula sebanyak 74.323 pemilih dengan rincian laki-laki 38.098 dan perempuan 36.225 pemilih.
Setelah ditetapkan, DPS tersebut kemudian akan disosialisasikan kemasyarakat, untuk dikroscek dan diteliti, jika ada perbaikan. Oleh karena itu, KPU sangat berharap agar semua pihak untuk sama-sama memberikan masukan terhadap DPS.
“Kita harapkan juga agar peserta pemilu baik partai politik maupun calon DPD RI bahkan juga penyelenggara pemilu agar ikut berkontribusi dalam melakukan perbaikan terhadap DPS,” pungkasnya. (ndi)
No Comments