DPRD NTB Sebut Dana Rp 4,5 Miliar Bukan Karena Perjalanan Fiktif

Global FM
20 Aug 2014 10:13
2 minutes reading
Wakil ketua DPRD NTB M Syamsir

Wakil ketua DPRD NTB M Syamsir

Mataram (Global FM Lombok)-Sejumlah anggota DPRD NTB Periode 2009-2014 diminta mengembalikan biaya perjalanan dinas yang mencapai angka Rp 4,5 miliar dalam tiga tahun terakhir. Dana tersebut merupakan temuan dari Inspektorat Provinsi NTB. Namun wakil ketua DPRD NTB H.L Moh Syamsir menjelaskan bahwa tagihan itu bukan karena perjalanan dinas fiktif.

Wakil ketua DPRD NTB H.L Moh Syamsir kepada Global FM Lombok di Mataram mengatakan, tagihan yang dilayangkan ke anggota DPRD itu hanya kesalahan administrative. Namun demikian, dia mempertanyakan sikap Inspektorat yang hanya melakukan ekspose temuan terhadap DPRD padahal Inspektorat harus mengurusi eksekutif.

“Ini sebenarnya tidak perlu dia ekspose oleh inspektorat, kenapa hanya DPR saja yang diekspose? Karena Inpektorat itu adalah eksekutif punya. Seharusnya eksekutif yang dikontrol sebagai internalnya, jangan hanya menyoroti dewan. Kalau dibandingkan dengan kondisi sebenarnya, apa sih artinya 4,5 miliar itu kecil. Itu namanya kesalahan administrasi saja, manusia tidak luput dari kehilafan-kehilafan kecil” kata Syamsir.

Moh Syamsir mengatakan, surat tagihan itu sudah diterima oleh sebagian anggota dewan yang berasal dari secretariat DPRD. Namun tidak dijelaskan berapa besaran tagihan untuk setiap anggota dewan.

Sebelumnya Inspektur Inspektorat Provinsi NTB M Agus Patria mengatakan, sejumlah anggota DPRD NTB Periode 2009-2014 diminta mengembalikan biaya perjalanan dinas yang mencapai angka Rp 4,5 miliar karena sejumlah temuan. Namun Agus Patria tidak merincikan modus yang dilakukan oleh anggota DPRD sehingga dana tersebut harus segera dikembalikan ke daerah.(ris)-

No Comments

Leave a Reply