DPRD NTB : Penyandang Disabilitas Agar Dapat Perhatian Lebih

Global FM
20 Apr 2020 17:18
4 minutes reading
Sembako JPS Gemilang saat didistribusi ke seluruh kecamatan di Kota Mataram yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat, termasuk ke panyandang disabilitas.(ist)

Mataram ( Global FM Lombok)- Penyandang disabilitas menjadi kelompok yang sangat perlu mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, aktivitas mereka setelah kasus corona masuk di Indonesia atau ke NTB khususnya, menjadi tidak menentu. Penyandang disabilitas yang hidup dari aktivitas sebagai tukang pijat urut, tata boga, tata rias dan lain sebagainya kini pekerjaan itu semakin sepi.

Sekretaris Komisi V DPRD NTB TGH. Patompo Adnan, Lc.MH mengatakan, pada saat digelar acara “Jumpa Bang Zul dan Umi Rohmi” tanggal 16 April lalu yang digelar secara online, sejumlah penyandang disabilitas ikut nimbrung dan berdialog dengan Gubernur dan Wakil Gubernur melalui sambungan telpon. Rata-rata mereka menginginkan agar mendapat perhatian daripemerintah dalam hal pemberian bantuan paket sembako dan lainnya.

“Di Lombok Tengah misalnya ada penyandang disabilitas yang bertanya apakah dia akan dapat JPS Gemilang atau tidak?,” kata Patompo Adnan menirukan pertanyaan penyandang disabilitas tersebut. Bahkan ada penyandang disabilitas di daerah lain yang mengaku belum mendapatkan bantuan sosial di masa covid-19 ini.

Politisi PKS ini berharap agar aspek data menjadi perhatian  pemerintah daerah dalam menyalurkan paket sembako JPS Gemilang ini. Pasalnya tanpa data yang valid, dikhawatirkan banyak masyarakat yang tak tersentuh bantuan pangan ini, terlebih bagi kelompok disabilitas yang memang membutuhkan bantuan.

“Pemda dalam penanganan JPS harus kemudian melakukan koordinasi, sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai obyek JPS ini. Karena ini tidak akan berhasil kalau kemudian data-data yang digunakan tidak valid atau belum akurat,” katanya.

Meskipun demikian, di tengah kondisi yang tak menentu ini akan tetap ada potensi penanganan yang tidak ideal di lapangan karena sifatnya darurat. Meskipun demikian, pihaknya di legislatif akan terus mendorong  pimpinan daerah untuk memastikan kaum disabilitas akan mendapatkan pelayanan yang lebih, karena secara keampuan mereka berbeda. 

“Data ini masih menjadi permasalahan yang sangat rumit, makanya beberapa terobosan Dinas Sosial terkait dengan data ini memang mereka menggunakan data yang dipakai oleh para pekerja sosial di lapangan atau data dari tenaga kesehatan di lapangan, karena menurut mereka lebih ril” katanya.

Patompo mengatakan, sejumlah penyandang disabilitas juga sudah berkomunikasi dengannya perihal bantuan di masa covid ini. Menurutnya kelompok ini sangat penting untuk diatensi oleh pemerintah, tidak hanya bantuan paket sembako JPS Gemilang, namun juga bantuan lain seperti PKH, Kartu Indonesia Sehat (KIS)  juga perlu mengarah ke kelompok ini.

“ Nanti kami akan bahas lebih rigit dengan Bu Kadis Sosial untuk penyandang disabilitas ini agar diperhatikan lebih,” katanya. Termasuk mereka bisa dibantu dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker untuk dipakai saat berada di luar rumah.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB T. Wismaningsih Drajadiah mengatakan, kelompok penyandang disabilitas sejatinya sudah mendapat atensi dari pemerintah pusat,provinsi dan  kabupaten/kota dalam bentuk sejumah program. Dari Kementerian Sosial (Kemensos) misalnya penyandang disabilitas mendapat program asistensi sosial penyandang disabilitas dalam bentuk uang tunai sebesar Rp3,6 juta per orang per tahun.

Program lainnya yang juga menyasar penyandang disabilitas yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) maupuan Bantuan Pangan Non Tunai (BNNT) yang semuanya berasal dari pemerintah pusat.

Wismaningsih Drajadiah mengatakan, jumlah penyandang disabilitas di Provinsi NTB sebanyak 27 ribu orang yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota berbagi peran dalam hal memberikan bantuan untuk masyarakat miskin serta masyarakat yang terdapak pandemi.

Adapun program JPS yang berasal dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan  maupun bantuan sembako dari Kemensos RI. Masyarakat belum tercover oleh bantuan dari pemerintah pusat tersebut, Pemprov NTB akan mencover-nya melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang dengan menyasar sebanyak 105.000 KK.

“Yang melakukan pendataan ini kan kabupaten/kota, kita berharap mereka (penyandang disabilitas) sudah masuk di dalamnya. Namun untuk diketahui bawa JPS Gemilang ini adalah bagi mereka yang tidak dapat program dari pusat, supaya tidak tumpang tindih,” kata Wismaningsih pekan kemarin.

Ia mengatakan, penyandang disabilitas banyak yang terlayani melalui program PKH dan BPNT yang berasal dari pusat. Artinya jika mereka sudah mendapatkan bantuan dari pusat, kemungkinan pihak kabupaten/kota tidak memasukkan datanya di daftar penerima JPS Gemilang ini.

“Karena yang diutamakan adalah mereka yang belum dapat dari pusat, karena ini ada dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” jelasnya.

JPS Gemilang sendiri menyasar 73.000 KK desil 1-3 yang tidak mendapatkan program bantuan dari Kementerian Sosial RI. Kemudian diberikan juga bantuan JPS Gemilang pada 32.000 KK dari kelompok masyarakat sektor formal dan informal serta dunia usaha yang terdampak Covid-19.(azm/ris)

No Comments

Leave a Reply